Pimpinan definitif DPRD Pasaman disumpah, Golkar belum setor nama

id Pimpinan dprd,Legislator,Sumatera barat, dprd,info padang, pasaman, sumbar

Pimpinan definitif DPRD Pasaman disumpah, Golkar belum setor nama

Dua pimpinan definitif DPRD Pasaman diambil sumpahnya oleh Ketua PN Lubuksikaping. (Ist)

Lubuksikaping (ANTARA) - Pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman, periode 2019-2024 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuksikaping, Cut Carnelia SH. MM di Gedung DPRD Pasaman, Rabu (25/9).

Unsur pimpinan DPRD Pasaman yang baru saja dilantik itu masing-masing. Ketua DPRD Bustomi, dari partai Gerindra dan Wakil ketua I DPRD Pasaman Danny Ismaya dari partai PKS.

Sementara posisi Wakil Ketua II DPRD definitif dari Partai Golkar masih kosong, karena masih menunggu surat dari DPP Golkar di Jakarta.

Unsur Pimpinan DPRD Pasaman itu dilantik setelah keluarnya surat keputusan (SK) dari Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-666-2019 tanggal 18 september 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Pasaman.

Ketua DPRD Pasaman Bustomi, usai dilantik dan diambil sumpah jabatannya mengatakan dengan telah dilantiknya pimpinan DPRD Pasaman priode 2019-2024 yang baru, menjadi momentum penting untuk memulai tugas, fungsi serta wewenang dalam menjalankan tugas ataupun amanah yang telah dipercayakan.

Bustomi dalam kesempatan itu juga mengatakan akan siap mengemban amanah yang telah dipercayakan masyarakat kepadanya, menampung seluruh aspirasi masyarakat serta akan terus bersinergi dalam memajukan dan menyejahterakan masyarakat Pasaman sesuai visi-misi Pemda Pasaman yakni sejahtera, agamis dan berbudaya.

"Kami pun berharap kepada pemerintah daerah Pasaman selaku mitra kerja DPRD dan masyarakat Pasaman agar terus mendukung seluruh kinerja kami dalam mewujudkan visi-misi tersebut," harapnya.

Sementara itu Bupati Pasaman Yusuf Lubis dalam kesempatan itu mengajak unsur pimpinan DPRD Pasaman yang baru saja dilantik dan seluruh anggota DPRD Pasaman agar memahami tugas dan fungsinya (Tupoksi).

Menurut dia selain memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota DPRD juga harus siap untuk menampung aspirasi masyarakat.

"Kami mengucapkan selamat bertugas kepada anggota DPRD yang telah memiliki pimpinan definitif karena banyak tugas-tugas yang akan kita selesaikan sudah di depan mata seperti pembahasan perubahan APBD 2019 dan RAPBD 2020," katanya.

Turut hadir dalam pelantikan itu Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Sekda Pasaman Maraondak, Forkopimda Pasaman, para asisten, staf ahli, Kepala OPD, Camat dan Walinagari se Pasaman.