Jakarta, (ANTARA) - Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polres Metro Jakarta Utara meledakkan bahan peledak yang diduga milik terduga teroris berinisial MA (21), di Kamplingan Tipar Timur RT03/04, Jakarta Utara.
"Bahan peledak yang ditemukan memiliki daya ledak tinggi," kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Budhi H Susianto di Jakarta, Senin.
Ia bilang petugas memutuskan meledakkan alias memusnahkan bahan peledak jenis THTP di sekitar lokasi penemuan karena berpotensi membahayakan orang jika meledak saat dibawa polisi.
Selain itu, juga dikhawatirkan ada substansi penyusun lain dalam bahan peledak itu, yang sama-sama berbahaya.
Polisi juga mengimbau warga menjauhi lokasi peledakan saat memusnahkan bahan peledak itu karena jumlah barang bukti cukup banyak dan berdaya ledak tinggi. (*)
Berita Terkait
Bahan peledak dan senjata api ditemukan di Asia Afrika Bandung, sudah diamankan tim Gegana
Selasa, 7 Juni 2022 6:38 Wib
Baharkam Polri: Akses gudang peledak Semen Padang harus steril
Jumat, 24 Desember 2021 19:54 Wib
Ungkap Peredaran Bahan Peledak
Selasa, 27 April 2021 17:18 Wib
Densus 88 Antiteror Amankan Bahan Peledak Dan Bom Rakiitan Di Rumah Terduga Teroris
Senin, 29 Maret 2021 19:06 Wib
Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Ikan
Selasa, 29 Desember 2020 10:21 Wib
Polda di Indonesia diminta cek keamanan lokasi penyimpanan bahan peledak
Jumat, 7 Agustus 2020 10:02 Wib
Seorang terduga teroris beserta bahan peledak diamankan Densus 88
Jumat, 5 Juni 2020 18:20 Wib
Tinjau lokasi retakan tanah di Limapuluh Kota, Dinas ESDM belum bisa pastikan penyebabnya
Kamis, 19 Desember 2019 19:09 Wib