APBD Padang Pariaman defisit, DPRD minta hentikan proyek mubazir

id APBD padang pariaman defisit,DPRD Padang Pariaman,Berita Padang Pariaman,Padang Pariaman terkini

APBD Padang Pariaman defisit, DPRD minta hentikan proyek mubazir

Ketua sementara DPRD Padang Pariaman Happy Neldy (ANTARA/Aadiaat MS)

Parit Malintang (ANTARA) - Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengalami defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 sekitar Rp113 miliar sehingga eksekutif diminta untuk menghentikan proyek tidak prioritas yang membutuhkan anggaran besar.

"Dari nota keuangan bupati defisit APBD Rp79 miliar lebih, tapi dari dalam buku yang diberikan kepada kami keesokkannya sudah menjadi sekitar Rp113 miliar," kata Ketua sementara DPRD Padang Pariaman Happy Neldy di Parit Malintang, Jumat.

Ia mengatakan untuk mengatasi hal tersebut maka eksekutif harus menghentikan proyek bukan skala prioritas yang membutuhkan dana besar.

Ia menyebutkan adapun proyek yang memakan anggaran besar tersebut yaitu pembangunan Masjid Raya Padang Pariaman. Anggaran yang disetujui untuk tahun ini awalnya Rp5 miliar menjadi Rp20 miliar.

"Ada lagi proyek di Kawasan Terpadu Tarok atau Tarok City, pokoknya proyek-proyek besar yang ada di Dinas Perkerjaan Umum," katanya.

Menurutnya tidak ada lagi langkah yang dapat diambil selain penghentian proyek besar tersebut karena anggaran di organisasi perangkat daerah tidak ada lagi yang bisa dipotong.

Sedangkan dana pokok pikiran dewan, lanjutnya sudah dipotong dari Rp1,5 miliar menjadi Rp500 juta per-orang.

"Kalau pun dana pokok pikiran diambil semua silahkan, tapi juga tidak akan mampu menutupi defisit," ujarnya.

Ia mengatakan jika defisit tersebut tidak dapat diatasi maka Padang Pariaman kembali mendapatkan wajar dengan pengecualian (WDP).

"Sekarang kan sudah WDP, kalau dapat lagi maka terakhir "disclaimer" atau Badan Pemeriksa Keuangan tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan," kata dia.

Hal ini menunjukkan proses perencanaan dan pelaksanaan keuangan tidak benar sehingga legislatif dan eksekutif akan menjalani proses hukum, sebutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Taslim mengatakan defisit APBD daerah itu hanya Rp79 miliar.

"Sedangkan Rp34 miliar lagi berasal kegiatan perioritas OPD yang sudah masuk sistem informasi manajemen daerah (Simda)," katanya.

Ia menjelaskan hal tersebut karena OPD tidak mematuhi penggunaan anggaran dengan plafon dana yang telah ditetapkan.

"Namun dalam pembahasan nantinya akan hilang," tambahnya.