Realisasi Investasi Sumbar 2019 Tak Maksimal

id bkpm

Realisasi Investasi Sumbar 2019 Tak Maksimal

Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal BKPM RI, Wisnu Wijaya Soedibjo di Padang. (ANTARA SUMBAR/ist)

Padang (ANTARA) - Realisasi investasi di Sumatera Barat pada 2019 tidak maksimal karena dari target 11,2 triliun hingga September hanya tercapai 2,4 triliun.

"Target ini sebenarnya tidak terlalu tinggi. Tapi mungkin cukup banyak kendala di Sumbar," kata Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal BKPM RI, Wisnu Wijaya Soedibjo di Padang, Selasa.

Secara umum, kendala utama di Sumatera menurut dia adalah pembebasan lahan, keamanan dan perizinan di daerah.

Untuk mengatasi hal itu menurutnya BKPM bekerjasama dengan Polri untuk memberikan keamanan berinvestasi di daerah.

"Jadi harus ada pemahaman yang sama hingga ke Polres bahwa peran kepolisian tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga memberikan keamanan berinvestasi," katanya.

Ia menyebut dengan adanya peran dari penegak hukum makan beberapa persoalan realisasi investasi baik yang masih dalam tahahapan konstruksi maupun yang telah komersial, terutama terkait premanisme dan demonstrasi bisa diminimalkan.

Kemudian dari segi perizinan, pihaknya memastikn layanan Perizinan Online Terpadu atau Online Single Submission (OSS) dalam meningkatkan integrasi dengan pemerintah daerah.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengakui masih banyaknya kendala di daerah hingga realisasi investasi masih rendah. Namun Pemprov Sumbar menurutnya tetap berupaya semaksimal mungkin mencarikan solusi.

"Apapun yang menghambat investasi mesti dapat kita selesaikan, karena kita berkeinginan percepatan dalam berinvestasi," ujarnya.

Investasi yang telah ada diupayakan pula untuk dikembangkan karena memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian daerah.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan diskusi panel dengan narasumber Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal BKPM RI, Baikntelkan Polri, Baharkam Polri, Bareskrim Polri dan Polda Sumbar yang dimoderatori Kepala DPMPTSP Sumbar, Maswar Dedi. *