Batam, (ANTARA) - Harta tersangka tersangka Narkoba MA senilai puluhan miliar rupiah akan disita untuk negara, setelah keputusan hukum tetap.
"Barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan. Setelah itu akan dirampas buat negara," kata Direktur Tindak Pidana Pencucian BNN Bahagia Dachi di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
BNN bersama tim mengungkap kasus narkoba yang dilakukan tersangka MA dari dalam lapas. Dalam pendalaman, MA diketahui banyak aset, yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang.
Aset yang dimiliki MA dan sudah diamankan BNN antara lain uang tunai dolar Singapura dan ringgit Malaysia, 19 unit kendaraan roda 4, rumah pamer mobil di Pekanbaru, 8 unit kapal, dan 2 rumah di Batam dan Tembilahan.
Baca juga: BNN amankan aset bandar narkoba senilai Rp28,3 miliar, ini rinciannya
Bahagia Dachi mengatakan, aset-aset itu sebagian besar atas nama MA, pria yang mengaku tidak pernah mencicipi bangku sekolahan.
Ia percaya, aset yang dimiliki MA masih banyak lagi. BNN akan menelusuri kemungkinan aset lainnya atas nama istri dan anak-anaknya.
BNN, katanya, berupaya "memiskinkan" tersangka, agar tidak dapat melakukan aktivitas terkait narkoba lagi.
Di tempat yang sama, MA mengakui perbuatannya.
Baca juga: BNN dalami dugaan pencucian uang tersangka bandar narkoba pemilik aset Rp28,3 miliar
Ia mengatakan mengendalikan jaringan dari dalam lapas menggunakan telepon selular yang diselundupkan ke dalam tahanan.
MA mengaku hanya berlaku sebagai jasa angkut barang dari Malaysia hingga Jakarta. Bos besar berada di Malaysia dan Jakarta.
Mengenai penyitaan seluruh hartanya, ia mengaku ikhlas. Bahkan, ia tampak bangga mengatakan seluruh hartanya diberikan untuk negara. (*)
Berita Terkait
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Polres Agam ungkap 13 kasus narkotika selama 3,5 bulan
Kamis, 18 April 2024 14:02 Wib
Pengungkapan pabrik narkoba rumahan di Semarang
Kamis, 4 April 2024 17:52 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Satres Narkoba Polres Padang Panjang tangkap seorang pria penyalahgunaan narkoba
Rabu, 3 April 2024 15:33 Wib
Polres Agam tangkap DPO pencuri telpon genggam simpan narkotika
Rabu, 3 April 2024 15:13 Wib
Pemkab Pasaman Barat sebut penanganan serius terhadap narkoba
Kamis, 21 Maret 2024 15:51 Wib