Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkot Pariaman Melarang Masyarakat Jual Telur Penyu

Minggu, 24 Maret 2013 22:23 WIB
Image Print
Salah seorang pedagang menawarkan telur penyu kepada konsumen, telur itu dijual seharga Rp5.000 perbutir. Telur penyu diperoleh di salah satu pulau yang ada di Kota Pariaman.

Pariaman, Sumbar, (ANTARA) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat melarang masyarakat untuk menjual bebas telur penyu untuk melestarikan penyu yang terancam punah. "Masyarakat Kota Pariaman tidak boleh lagi menjual bebas telur penyu," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pariaman, Yenrileza, di Pariaman, Minggu (24/3). Menurut dia, pemerintah melakukan secara bertahap untuk memutuskan mata rantai masyarakat yang menjual telur penyu di Kota Pariaman. Hal itu dikarenakan penyu merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi. "Penertiban terhadap pedagang telur penyu dan mata rantai perdagangannya, tentu mesti di lakukan oleh sejumlah instansi yang sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing," kata dia. Pihaknya akan terus megintensifkan pengawasan di lapangan, mengingat telur penyu merupakan salah satu aset daerah yang harus dijaga kelestariannya. "Salah satunya adalah berkoordinasi dengan elemen masyarakat untuk menjaga keberadaan telur penyu yang banyak tersebar di perairan Kota Pariaman," tegas Yenrileza. Dia mengatakan, pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan yakni memberikan uang pengganti sebesa Rp3.000 perbutir kepada masyarakat pencari telur penyu. "Berapa saja telur penyu dibawa masyarakat ke tempat penangkaran penyu di Desa Apara Kota Pariaman diberikan uang pengganti sebesar Rp3.000 perbutir," kata dia. Dia menambahkan, Pemkot Pariaman tahun 2013 melakukan upaya terhadap penjual telur penyu yakni membuat usaha produktif bagi masyarakat kota itu. "Pencari telur penyu di Kota Pariaman akan dibuat usaha produktif dengan melatih mereka untuk membuat souvenir atau cendera mata khas Kota Pariaman," ungkap dia. Sementara itu anggota Komisi II DPRD Kota Pariaman, Edison TRD menyatakan, perlu sikap tegas dari pemerintah untuk melarang masyarakat menjual telur penyu. "Guna penyelamatan hewan penyu, pemerintah agar bersikap tegas untuk melarang masyarakat memburu serta memperdagangkan secara bebas telur penyu di Kota Pariaman," kata dia. Dia menambahkan, penjualan telur penyu dilakukan masyarakat akan berdampak terhadap populasi penyu diduga terancam punah di Kota Pariaman. "Jika perburuan telur penyu dibiarkan akan berdampak terhadap populiasi penyu. Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pariaman terus melakukan pengawasan perburuan telur penyu di sepanjang pesisir pantai Kota Pariaman. (**/zon/wij)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026