50 kepala keluarga di Payakumbuh dicoret sebagai penerima PKH

id Program Keluarga Harapan,Payakumbuh

50 kepala keluarga di Payakumbuh dicoret sebagai penerima PKH

Sekretaris Dinsos Kota Payakumbuh, Wawan Sofianto, (ANTARA SUMBAR/Syafri Ario)

Payakumbuh  (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Payakumbuh mencatat sebanyak 50 kepala keluaarga tak lagi menerima Program Keluarga Harapan (PKH) karena telah tergraduasi atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat PKH.

"Mereka yang keluar dari program PKH itu atau tidak lagi termasuk sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) untuk program PKH itu artinya kita sukses mengangkat ekonomi mereka," kata Sekretaris Dinsos Kota Payakumbuh, Wawan Sofianto, di Payakumbuh, Selasa.

Ia mengatakan pihaknya melakukan validasi data setiap triwulan dan sampai Juli tercatat sebanyak 50 orang dinyatakan lulus atau graduasi sepanjang 2019.

Penentuan graduasi dilakukan melalui mekanisme musyawarah kelurahan yang menghadirkan unsur masyarkat, RT/RW, dan tokoh masyarakat sekitar.

"Secara pendekatan kita selalu menyampaikan, bagi mereka yang sudah mampu agar bisa keluar dari basis data terpadu program bantuan dan penanggulan kemiskinan," jelasnya.

Pada 2019, total dana PKH yang diterima Kota Payakumbuh adalah sekitar Rp15,99 miliar yang dibagikan setiap triwulan kepada KPM.

"Sampai saat ini kita sudah membagikan untuk tiga triwulan, triwulan pertama diserahkan pada Januari, triwulan kedua April, triwulan ketiga Juli dan triwulan terakhir pada September," katanya.

Setiap KPM menerima bantuan beragam, tergantung berbagai persyaratan lain yang dipenuhi keluarga tersebut.

"Untuk bantuan tetap jumlahnya Rp500 ribu pertahun," ujarnya.

Selain itu bantuan KPM untuk ibu hamil akan mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta pertahun, lansia Rp2,4 juta pertahun, disabilitas Rp2,4 juta per tahun, anak yang bersekolah di SD sebesar Rp99 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, anak SMA Rp2 juta per tahun dan anak usia dini Rp2,4 juta per tahun.

"Jadi besaran PKH yang diterima tergantung kompenen yang ada di KPM tersebut," jelasnya.