
Polres Agam Temukan Mobil Curian

Lubukbasung, Sumbar, (Antara Sumbar) - Satuan Reskrim Polres Agam, Sumatera Barat berhasil menemukan mobil curian dengan jenis minibus Daihatsu Grand Max di Kampung Talang, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kamis, sekitar pukul 16:00 WIB.Waka Polres Agam Kompol Ichwan mengatakan, mobil minibus Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi BM 9233 TH, ditinggalkan pelaku Man (35) warga Payakumbuh di Kampung Talang, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, setelah tersangka membawa kabur mobil milik Supardi (30) warga Padangpariaman saat parkir di Balai Selasa Kecamatan Lubukbasung.Dari informasi yang diperoleh, tersangka meninggalkan mobil di lokasi karena rusak dan dia menyewa Colt Diesel Mitshubisi milik warga setempat untuk menjemput aki bekas di Pasaman Barat. Sedangkan 68 aki bekas yang ada di mobil tersebut langsung dimuat ke Colt Diesel.Dia menyewa Colt Diesel dengan biaya Rp400.000. Sesampai di Padang Koto Gadang Kecamatan Palembayan, tersangka meminta sopir untuk belok kanan arah ke Bukittinggi."Tersangka turun di Kecamatan Matur dan langsung menghilang," kata Ichwan.Sebelumnya, Supardi telah melaporkan kejadian pencurian ini ke Mako Polres Agam dengan No: 50/III/K/2013/Sumbar/Res Agam."Korban melaporkan kejadian pada Selasa (21/3), sekitar pukul 10:00 WIB dan korban mengakui mengalami kerugian sekitar Rp120 juta," tambahnya.Dari keterangan Supardi, dia berkenalan dengan tersangka di Batusangkar Kabupaten Tanahdatar pada Kamis (21/3). Saat itu tersangka langsung meminta menumpang ke Lubukbasung.Selama perjalanan, korban dan tersangka saling bercerita tentang usaha barang bekas, sehingga korban tergiur dan langsung menuju Balai Selasa, Kecamatan Lubukbasung, untuk membeli 68 aki bekas.Saat di lokasi, Supardi meninggalkan kunci mobil dan dia langsung menuju gudang tempat dia akan membeli barang bekas. Tanpa pamit, tersangka langsung membawa kabur mobil tersebut. (ari)
Pewarta: Inter
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
