drg Romi akan ditempatkan di RSUD, SK dan NIP dipercepat

id drg romi,dokter disabilitas,ombudsman sumbar,Muzni Zakaria,Kecurangan CPNS,Solok Selatan

drg Romi akan ditempatkan di RSUD, SK dan NIP dipercepat

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria usai memenuhi panggilan Ombudsman Sumbar di Padang, Rabu (7/8). (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk mempercepat keluarnya SK dan NIP drg Romi Syofpa Ismael sebagai PNS.

"Kita berharap SK pengangkatan drg Romi segera keluar karena sudah diputuskan yang bersangkutan diangkat sebagai PNS," kata Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria di Padang, Rabu.

Ia menyampaikan hal itu usai memberikan keterangan kepada Ombudsman Sumatera Barat terkait penganuliran drg Romi yang sebelumnya dinyatakan lulus sebagai PNS.

Menurutnya setelah SK keluar drg Romi akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah Solok Selatan.

"RSUD merupakan rumah sakit terbesar, lokasinya strategis dan mendukung kondisi drg Romi, ini juga sesuai dengan rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujarnya.

Pada sisi lain ia berharap karena kasus ini sudah selesai drg Romi tidak melanjutkan gugatan ke PTUN.

Baca juga: Alasan Bupati Solok Selatan mangkir dari panggilan Ombudsman

Baca juga: Mangkir dua kali, Bupati Solok Selatan akhirnya penuhi panggilan Ombudsman terkait kasus drg Romi


"Saya berharap masalah ini selesai sampai di sini dan akan mengupayakan NIP yang bersangkutan segara keluar," kata dia.

Sementara Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani melihat dalam kasus penganuliran drg Romi sebagai CPNS ditenggarai karena adanya kesalahan komunikasi dan terdapat informasi yang tidak jelas.

"Dengan adanya kesimpangsiuran informasi tersebut telah menyebabkan kerugian pada pihak tertentu karena ada informasi tidak tertulis yang dijadikan rujukan dalam pembuatan keputusan," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya kasus ini bisa membuka mata semua pihak terkait dengan hak dan kesempatan penyandang disabilitas di dunia kerja termasuk pembuat regulasi.

Dengan adanya kasus ini semua bisa mengambil pelajaran agar hal serupa tidak terulang dan jangan ada lagi yang melakukan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas," kata dia.

Baca juga: Solok Selatan siap menerima drg Romi sebagai PNS

Baca juga: Perjuangan drg Romi, kini bertemu Moeldoko bahas pemulihan hak-hak CPNS