
Legislator minta PPIH perketat pemeriksaan calon jamaah haji

Padang, (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Barat Amora Lubis meminta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memperketat sistem pemeriksaan kesahatan calon jamaah haji yang berangkat melalui kloter Padang sehingga tidak ada jamaah yang berangkat karena masalah kesehatan.
"Panitia harus berupaya keras memberikan pelayanan maksimal kepada jamaah haji termasuk dengan permasalahan pemeriksaan kesehatan ," katanya di Padang, Rabu.
Menurut dia salah satu yang harus menjadi perhatian serius adalah sistem pemeriksaan kesehatan kepada calon haji karena beberapa tahun lalu ada jamaah yang gagal berangkat karena tidak lolos uji kesehatan di Asrama Haji Kota Padang, padahal jamaah tersebut lolos di pemeriksaan kesehatan di daerahnya.
“Seharusnya para jemaah yang akan berangkat melalui embarkasi Padang, diperiksa terlebih dahulu melalui tingkat daerah masing-masing sehingga saat masuk dalam asrama haji tidak ada lagi jamaah yang dinyatakan tidak sehat dan gagal berangkat, “ kata dia.
Selain itu, dirinya juga menyoroti konsumsi yang disediakan oleh panitia terhadap jamaah haji. Menurut dia hal ini butuh evaluasi sehingga harus diperbaiki lagi.
Kemudian penggunaan ruangan yang digunakan untuk konsumsi jamaah di Asrama Haji, pada jadwal makan terjadi antrean panjang sehingga ini perlu diperbaiki.
"Penggunaan ruangan itu harus dikelola sedemikian rupa agar kejadian seperti tahun lalu tidak terulang lagi," katanya.
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat Hendri mengatakan embarkasi Padang tahun ini akan memberangkatkan 6.908 jamaah haji. Jumlah tersebut merupakan gabungan jamaah haji asal Sumbar dan Bengkulu.
Hendri mengatakan embarkasi Padang akan memberangkatkan 18 kelompok terbang (kloter) ke Arab Saudi. 13 kloter jamaah dari Sumbar dengan jumlah 5.005 jamaah dan 5 kloter jamaah asal Provinsi Bengkulu sebanyak 1.940 orang.
"Satu kelompok terbang terdiri dari 388 jamaah haji dan lima petugas kloter,"katanya.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
