Jakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, di Jakarta, Selasa.
Sidang dilakukan melalui "video conference" yang melibatkan tiga unsur yakni KPU RI selaku Pengadu, PPLN Kuala Lumpur sebagai Teradu dan Bawaslu RI selaku pihak terkait.
"Saat ini telah hadir tiga pihak, KPU selaku Pengadu, PPLN selaku Teradu dan Bawaslu sebagai pihak terkait," kata Ketua DKPP Harjono selaku pimpinan Majelis Sidang.
Harjono mengatakan secara prosedur KPU akan menyampaikan pokok aduannya. Kemudian DKPP meminta Bawaslu menyampaikan pendapatnya, karena apa yang dilakukan KPU dalam kasus Kuala Lumpur tidak lepas dari rekomendasi Bawaslu.
Setelahnya, baru pihak Teradu dipersilakan menyampaikan tanggapan atas pokok aduan KPU RI.
Sebelumnya KPU melaporkan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai tindak lanjut rekomendasi Bawaslu terkait temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.
Bawaslu sebelumnya juga telah memberikan rekomendasi kepada KPU untuk mengganti anggota PPLN Kuala Lumpur atas temuan-temuan pelanggaran tim investigasi serta hasil koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu itu teregister dengan Nomor Perkara 78-PKE-DKPP/V/2019.
Berita Terkait
Ketua DKPP: Pelanggaran kode etik KPU tak pengaruhi pencalonan Gibran
Senin, 5 Februari 2024 15:57 Wib
Ketua KPU: Saya tidak akan komentari putusan DKPP
Senin, 5 Februari 2024 15:56 Wib
DKPP vonis Hasyim Asy'ari langgar kode etik terima pendaftaran Gibran
Senin, 5 Februari 2024 15:56 Wib
DKPP vonis Ketua KPU langgar etik
Senin, 5 Februari 2024 11:56 Wib
DKPP Agam jamin ketersediaan beras sampai akhir 2023
Minggu, 3 September 2023 16:09 Wib
DKPP Agam dorong petani kembangkan budidaya ikan air deras
Selasa, 13 Juni 2023 18:18 Wib
DKPP Agam gelar bazar stabilkan harga jelang Ramadhan
Rabu, 8 Maret 2023 15:44 Wib
Bawaslu RI bantah dugaan tidak profesional dalam sidang adjudikasi Partai Kedaulatan Rakyat
Senin, 13 Februari 2023 15:41 Wib