Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap ustadz Bachtiar Nasir di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (8/5), terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Pemanggilan pemeriksaan itu tertera dalam Surat Panggilan Nomor: S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus, yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Rudy Heriyanto.
Informasi pemanggilan pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, melalui pesan singkat, Selasa.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Bachtiar sebagai tersangka. "Ya betul (tersangka)," kata Daniel.
Menurut dia, kasus yang menjerat Bachtiar ini merupakan kasus lama yang diselidiki Bareskrim pada 2017 silam. "Kasus lama itu," katanya.
Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Berita Terkait
Serukan ide pembaruan, Fadly Amran-Maigus Nasir deklarasi di Sungai Batang Arau
Minggu, 18 Agustus 2024 20:04 Wib
MUI Sumbar hadirkan Bachtiar Nasir di tausiah keummatan Palestina Adalah Kita
Minggu, 12 November 2023 5:30 Wib
Wakil Ketua Komisi I DPRD hadiri wisuda STAI-PIQ
Selasa, 12 September 2023 9:16 Wib
Presiden dijadwalkan hadiri milad ke-109 Muhammadiyah
Rabu, 17 November 2021 11:07 Wib
Gubernur : Pengalaman, prestasi dan ilmu pejabat purna tugas perlu diteladani
Minggu, 31 Oktober 2021 9:10 Wib
Faisal Nasir, anggota DPRD Padang dinyatakan positif COVID-19, semua anggota dan pegawai ikuti tes usap
Senin, 31 Agustus 2020 16:28 Wib
Maigus Nasir dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia Padang
Minggu, 26 Januari 2020 16:04 Wib
Penyalahgunaan narkotika di Agam meningkat, 37 kasus pada 2019
Selasa, 31 Desember 2019 19:49 Wib