Bawaslu Pasamangelar patroli keliling antisipasi politik uang

id Bawaslu,Partoli

Bawaslu Pasamangelar patroli keliling antisipasi politik uang

Bawaslu Pasaman bersama jajaran TNI/Polri gelar apel sebelum melaksanakan patroli pengawasan anti politik uang secara keliling. (Ist)

Lubuksikaping (ANTARA) - Bawaslu bersama tim gabungan TNI/Polri melaksanakan patroli pengawasan di 12 kecamatan guna mencegah politik uang jelang pelaksanaan pencoblosan Rabu (17/4)

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, di Lubuksikaping, Selasa, mengatakan, patroli keliling Bawaslu bersama TNI/Polri ini untuk mencegah kemungkinan terjadinya politik uang pada masa tenang sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April 2019.

"Kegiatan patroli ini, diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pasaman hingga ke pengawas TPS, dan juga dari unsur kepolisian dan TNI. Bersama rakyat awasi Pemilu. Bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu," ujar Rini.

Bawaslu Kabupaten Pasaman, selalu berupaya serius untuk menyiapkan dan mematangkan seluruh jajarannya dalam menghadapi tahapan pemilu.

"Saat ini, pada masa tenang untuk mengantisipasi praktik-praktik kecurangan, kita siapkan tim untuk melakukan patroli pengawasan anti politik uang pada masa tenang," katanya.

Patroli anti politik uang di semua kecamatan sebagai bentuk sinergitas untuk menyukseskan Pemilu 2019 agar berjalan dengan baik, aman dan lancar serta tetap kondusif sehingga menghasilkan pemilu berintegritas dan sesuai yang diamanatkan oleh Undang Undang.

"Masyarakat dipersilakan melaporkan kepada jajaran Bawaslu jika menemukan adanya dugaan politik uang. Jika ada dugaan politik uang, kita akan melakukan investigasi dan klarifikasi terhadap pelaku politik uang," katanya.
Bawaslu Pasaman bersama jajaran TNI/Polri gelar apel sebelum melaksanakan patroli pengawasan anti politik uang secara keliling. (Ist)
Hingga kini, lanjut dia, Bawaslu Pasaman memang belum mendapatkan adanya laporan soal dugaan politik uang. Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau kepada tim sukses peserta pemilu agar tidak melakukan kegiatan terlarang tersebut.

"Tetap kita himbau. Sebab, sanksinya sangat berat, yaitu berupa pidana penjara. Enam kecamatan sangat rawan politik uang, yakni Pagel, Panti, Lubuksikaping, Rao, Rao Utara dan Duokoto," katanya.