Bawaslu Sijunjung gelar sosialisasi, cegah pelanggaran bagi ASN

id Pemilu

Bawaslu Sijunjung gelar sosialisasi, cegah pelanggaran bagi ASN

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung menggelar sosialisasi pengawasan pemilu dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019, guna mencegah pelanggaran bagi Apratur Sipil Megara (ASN). (ist)

Muaro (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung menggelar sosialisasi pengawasan pemilu dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019, guna mencegah pelanggaran bagi Apratur Sipil Megara (ASN).

Acara tersebut dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung Agus Hutrial Tatul didampingi Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Riki Minarsyah dan Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sangketa Juni Wandri di Aula Wisma Keluarga Muaro Sijunjung, Kamis.

Tatul menjelaskan kegiatan ini diikuti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Sijunjung dan para kepala sekolah terdekat.

Menurut dia, netralitas ASN dalam berkampanye adalah harga mati, tetapi dalam soal pencoblosan itu tidak, karena netral itu hanya dalam berkampanye.

Tugas dari Bawaslu mengawasi setiap tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Sijunjung, mengawasi netralitas ASN, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia.

"Maka dari itu kami tidak ingin ada ASN yang terseret ranah hukum," tambahnya.

Ia berharap kepada peserta agar mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir dan juga menyampaikannya kepada seluruh pemangku kepentingan dan jajaran di dalam pelaksanaan pemilu yang semakin hari semakin dekat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung menggelar sosialisasi pengawasan pemilu dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019, guna mencegah pelanggaran bagi Apratur Sipil Megara (ASN). (ist)
Pada kesempatan itu turut hadir Asisten I Sekdakab Sijunjung Yanuarita, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner, Bawaslu Kabupaten Sijunjung Agus Hutrial Tatul, Juni Wandri Selaku Narasumber.