Logo Header Antaranews Sumbar

Kepala BNP2TKI Beri Kuliah Umum di UIN

Kamis, 7 Maret 2013 12:50 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat memberi kuliah umum di hadapan civitas akademika Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis. Pada acara yang diselenggarakan BNP2TKI bekerja sama dengan Forum Mahasiswa Ushuluddin se-Indonesia (Formadina) itu, Jumhur menyampaikan kuliah bertema "Masa Depan Tenaga Kerja di Luar Negeri dan Prospek Perlindungannya: Peluang dan Tantangan Tenaga Kerja Profesional di Luar Negeri". Kuliah yang diikuti oleh ratusan mahasiswa, dosen, termasuk Wakil Ketua Dekan Fakultas Ushuluddin Dr Surya Dinata itu, Jumhur memaparkan potensi pasar kerja di luar negeri dan peluang TKI dalam mengisi potensi tersebut. Jumhur menyebutkan ada lima isu strategis yang mendunia saat ini dan menjadi perhatian publik, yakni, isu demokratisasi, penegakan hak asasi manusia, lingkungan hidup, pembangunan manusia (human development), dan migrasi manusia. Khusus mengenai isu migrasi manusia di tingkat global ini, katanya, tak bisa dihindari dan perlu diatur sedemikian rupa sehingga berbagai persoalan seperti perdagangan manusia (human trafficking) atau penyelundupan manusia (human smuggling) dapat diatasi. Dalam sistem demokrasi saat ini setidaknya ada lima isu yang menjadi perhatian dunia. Pertama tentang hak asasi manusia (HAM) yang dinilai sering kali dalam memaknainya keluar dari norma-norma yang ada. "Migrasi manusia ini tanpa manajemen yang benar, tanpa intervensi dari negara yang cukup baik, mustahil tidak berdekatan dengan perdagangan manusia," katanya. Dunia, katanya, sedang membicarakan bagaimana manajemen imigrasi manusia, yang saat ini jumlahnya sudah 250 juta orang, 3-4 persen penduduk di dunia adalah imigrasi, yang kecenderungannya akan meningkat terus," Termasuk dalam migrasi manusia ini menyangkut bidang ketenagakerjaan di luar negeri dan Indonesia merupakan salah satu negara yang banyak menempatkan tenaga kerjanya di luar negeri. BNP2TKI, katanya, sejak 2012 fokus pada penempatan TKI formal semiterampil dan terampil serta mengurangi penempatan TKI informal atau penata laksana rumah tangga (PLRT). TKI formal adalah mereka yang bekerja di luar negeri pada berbagai perusahaan atau organisasi yang berbadan hukum, memiliki kontrak kerja yang kuat, dilindungi secara hukum di negara penempatan sehingga relatif tidak mendapatkan permasalahan selama bekerja di luar negeri. Sedangkan TKI informal atau biasa disebut "domestic worker" atau penata laksana rumah tangga adalah mereka yang bekerja di luar negeri pada pengguna perseorangan yang tak berbadan hukum sehingga hubungan kerjanya subjektif dan relatif rentan menghadapi permasalahan. Menurut data BNP2TKI, dari jumlah penempatan TKI selama 2012 sebanyak 494.609 orang, ternyata lebih banyak penempatan TKI sektor formal ke luar negeri yakni sebanyak 258.411 orang dibandingkan TKI informal atau penata laksana rumah tangga yakni sebanyak 236.198 orang. Padahal pada 2011 jumlah penempatan TKI formal sebanyak 264.756 orang sedangkan TKI informal sebanyak 316.325 orang, dan pada 2010 jumlah penempatan TKI formal hanya 124.683 orang sedangkan TKI informal sebanyak 415.121 orang. "Mudah-mudahan penempatan TKI formal dapat meningkat terus seiring dengan peningkatan kualitas calon TKI yang terampil dan memiliki kemampuan kerja yang baik," katanya. Dalam berbagai kesempatan kuliah umum di berbagai perguruan tinggi, Jumhur Hidayat menegaskan, Undang-Undang Ketenagakerjaan negara yang mempekerjakan TKI formal semiterampil dan terampil menjamin perlindungan TKI. "Jika Anda mau kerja ke luar negeri sebagai tenaga kerja profesional, negara tidak perlu hadir untuk melindungi Anda," kata Jumhur. Menurut dia, bagi TKI formal semiterampil dan terampil, isu utamanya bukan pada perlindungan, karena hampir di seluruh negara penerima TKI formal perlindungan TKI sudah diatur oleh UU Ketenagakerjaan negara penerima. Ia mengatakan, ada tiga isu utama penempatan TKI formal. Pertama, rendahnya informasi pasar kerja dan untuk itu BNP2TKI menyajikan berbagai informasi pasar kerja. Jika mau kerja ke luar negeri bisa mendapatkan informasi melalui situs infokerja@ bnp2tki.go.id tentang jenis pekerjaan yang diinginkan, profil negara yang ingin dikunjungi, dan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. BNP2TKI terus aktif memperbarui informasi tentang peluang kerja yang didapat baik dari kegiatannya berupa roadshow, employment business meeting, maupun "market intelligence" yang didapat dari KBRI. Kedua, kata Jumhur, soal "link but not match". Dia mencontohkan, seringkali pengguna (user) di luar negeri meminta tenaga perawat namun ketersediaan data itu di pemerintah belum ada. Karena itu, di BNP2TKI sudah membentuk dua Direktorat baru, yaitu Direktorat Harmonisasi dan Pemetaan Kualitas Tenaga Kerja Luar Negeri I dan II sehingga dapat memenuhi kebutuhan "supply" and "demand" tenaga kerja di luar negeri. Jumhur menambahkan, hambatan ketiga yaitu adanya perbedaan antara regulasi pemerintah penerima dengan tuntutan kebutuhan komunitas industri. Artinya, pihak industri membutuhkan, namun pemerintahnya masih belum memberikan kebebasan masuknya tenaga kerja asing (TKA) dari luar negeri. Namun, katanya, pemerintah Jepang telah membuka diri untuk menerima tenaga kerja asing termasuk dari Indonesia yang telah menjalin kerja sama antarpemerintah kedua negara (G to G) dalam menempatkan tenaga perawat pasien (nurse) dan perawat jompo (careworker). Pemerintah Jepang, katanya, sangat menghargai tenaga kerja asal Indonesia, demikian pula dengan Korea Selatan yang banyak menerima TKI melalui kerja sama antarpemerintah dengan bekerja pada sektor formal seperti manufaktur, pertanian dan perikanan, industri, dan jasa.(*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026