Padang, (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menurunkan tim khusus memantau pelaksanaan Ujian Nasional 2019 di provinsi setempat yang akan bekerja secara tertutup.
“Tim akan mendatangi sekolah tanpa diketahui terlebih dahulu oleh sekolah tersebut” kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi di Padang, Jumat
Adel mengatakan pengawasan UN adalah kerja reguler lembaganya setiap tahun dan saat ini pengawasan lebih ringan karena potensi adanya lembaran kunci jawaban yang beredar lebih kecil.
Jika tahun tahun-tahun sebelumnya kita di sibukkan dengan peredaran lembaran kunci jawaban, sekarang tidak lagi karena ujian sudah berbasis komputer, kata dia.
"Perbaikan pada pelaksanaan UN juga dilakukan karena saat ini tidak lagi menjadi standar kelulusan dan hasil UN hanya dijadikan alat evaluasi capaian belajar," lanjut dia
Selain itu ia menilai hasil UN tidak lagi digunakan menjadi acuan Penerimaan Peserta Didik Baru di tingkat berikutnya, karena sekarang PPDB memakai sistem zonasi
Sejalan dengan itu Koordinator Pengawasan UN 2019 Ombudsman perwakilan Sumbar Metia Winati Muchda menambahkan berdasarkan pengalaman pengawasan tahun lalu, yang menjadi temuan dan patut diwaspadai adalah banyaknya ditemukan pengawas yang masih membawa alat komunikasi ke dalam ruangan ujian
"Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan/Kemenag serta kurang disiplinnya pengawas menaati ketentuan yang ada di Pos USBN/UNBK," kata dia
Ia menilai Dalam hal ini integritas pengawas penting, dan pengawas tidak boleh abai terhadap kewajiban.
Kemudian ia berharap panitia UN dapat berkoordinasi dengan Telkomsel dan PLN terkait suksesi UNBK karena tahun lalu masih ada temuan padamnya listrik saat pelaksanaan serta jaringan internet yang bermasalah.
Berikutnya yang perlu diwaspadai adalah guru pengawas UN yang juga mengampu mata pelajaran yang sedang diujikan, misal seperti pengajar matematika, tapi saat UN matematika yang bersangkutan ditugaskan mengawas
Ombudsman mengajak masyarakat juga ikut mengawasi UN dan bisa melapor ketika penyimpangan ke kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat di Jalan Sawahan Nomor 58 Padang atau telepon/WA ke Nomor 08116656137. (*)
Berita Terkait
64 pegawai insan Pengayoman Sumbar ikuti seleksi penyesuaian ijazah dan ujian dinas
Rabu, 20 Maret 2024 21:00 Wib
Kadisdik Pesisir Selatan : Tunda ujian bagi sekolah terdampak banjir
Minggu, 10 Maret 2024 19:06 Wib
Pemungutan suara ulang, ujian kredibelitas KPU dan Bawaslu
Kamis, 29 Februari 2024 21:16 Wib
Pemkab Solok gelar ujian kompetensi sertifikasi pengadaan barang/jasa
Kamis, 29 Februari 2024 20:29 Wib
Ten Hag sebut laga lawan Luton jadi ujian ketangguhan karakter MU
Minggu, 18 Februari 2024 5:30 Wib
Tryout UTBK SNBT 2024 Ruangguru, disiapkan untuk para siswa menghadapi ujian PTN
Jumat, 19 Januari 2024 0:10 Wib
26 orang calon advokat ikuti UPA gelombang II
Sabtu, 16 Desember 2023 12:20 Wib
BKN pastikan CASN mundur usai lulus tidak bisa ikut ujian berikutnya
Senin, 13 November 2023 13:45 Wib