Padang, (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat kembali mengingatkan lembaga penyiaran agar tidak menyiarkan iklan kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan yakni mulai 24 Maret hingga 13 April 2019.
"Di luar jadwal tersebut tidak dibenarkan menyiarkan iklan kampanye baik di televisi maupun radio," kata Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sumbar, sekaligus Anggota Gugus Tugas Pemilu 2019 Melani Friati, di Padang, Senin.
Sejak Oktober 2018, berdasarkan pantauan serta aduan masyarakat KPID Sumbar setidaknya sudah menemukan empat potensi pelanggaran iklan kampanye yang disiarkan di televisi dan radio.
Berdasarkan temuan tersebut pihaknya telah menyampaikan dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pemilu yakni Badan Pengawas Pemilu Sumbar dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.
"Sebagai bagian dari gugus tugas Pemilu 2019, setiap temuan potensi pelanggaran di televisi dan radio terkait iklan kampanye Pemilu, KPID berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU untuk tindak lanjutnya," ujar dia.
Melani menjelaskan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu, sedangkan untuk penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran ditindaklanjuti oleh KPID Sumbar.
Untuk sanksi yang diberikan oleh KPID Sumbar kepada lembaga penyiaran berupa sanksi administrasi berupa peringatan tertulis dan penghentian penayangan iklan.
Kemudian ia mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam membantu pengawasan iklan kampanye di televisi dan radio sebelum jadwal yang sudah ditentukan.
Jika masyarakat menemukan potensi pelanggaran, harap merekam dan mencatat tayangan tersebut dan melaporkannya ke KPID Sumbar yang beralamat di Jalan Sawo Nomor I A Purus V Kota Padang, ujar dia.
Berita Terkait
KPI ingatkan Lembaga Penyiaran jaga netralitas Pemilu 2024
Rabu, 14 Februari 2024 8:21 Wib
KPID Sumbar tegaskan peran penting perempuan dalam penyiaran
Rabu, 7 Februari 2024 16:14 Wib
Lembaga penyiaran punya peran tingkatkan kualitas Pemilu
Selasa, 5 Desember 2023 18:30 Wib
KPI Awards 2023 terima 213 program tv dan 256 program radio
Minggu, 26 November 2023 20:35 Wib
DPRD Sumbar minta KPID awasi netralitas lembaga penyiaran jelang pemilu
Senin, 6 Maret 2023 12:01 Wib
Legislator Sumbar minta KPID awasi netralitas lembaga penyiaran jelang Pemilu 2024
Senin, 6 Maret 2023 11:58 Wib
KPID Sumbar minta lembaga penyiaran aktif kampanyekan stunting
Jumat, 24 Februari 2023 16:52 Wib
KPID minta lembaga penyiaran di Sumbar tidak tampilkan Fajar "Sadboy"
Rabu, 18 Januari 2023 10:49 Wib