Padang (ANTARA) - Lembaga penyiaran memiliki peran penting untuk meningkatkan kualitas Pemilu 2024 dengan menghadirkan konten-konten edukasi terhadap masyarakat.
"Masyarakat masih membutuhkan edukasi terkait politik agar Pemilu 2024 bisa lebih berkualitas. Lembaga penyiaran bisa mengambil peran untuk hal ini," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Hansastri di Padang, Selasa.
Ia mengatakan itu saat menjadi pembicara utama pada acara sosialisasi dan deklarasi penyiaran yang digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar di Padang.
Ia menilai Pemilu dan penyiaran mempunyai muara yang sama, yaitu kepentingan publik. Dalam prosesnya, lembaga penyiaran bisa memberikan informasi yang utuh dan proporsional tentang pemilu melalui penyiaran.
"Maka untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas dibutuhkan penyiaran yang berintegritas, objektif, tidak memihak, informatif, serta edukatif,” katanya.
Ia juga berharap lembaga penyiaran berperan memberantas berita-berita hoaks menjelang Pemilu 2024, sehingga masyarakat mendapatkan hak terhadap informasi yang utuh dan benar.
"Kesuksesan Pemilu 2024 menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah, penyelenggara, KPID, lembaga penyiaran, serta masyarakat secara umum," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan dalam membuat konten menjelang pemilu ada potensi lembaga penyiaran tergelincir sehingga menjadi tidak netral.
Dalam hal itu menurut, Hansastri, KPID harus mengetatkan pengawasan terhadap lembaga penyiaran.
“Keberadaan KPID sangat strategis sebagai lembaga negara yang mengawal penyiaran semua lembaga penyiaran di Sumbar. Sebab, kita tentu berharap seluruh lembaga penyiaran dapat taat dan patuh pada aturan perundang-undangan,” katanya.
Sementara Ketua KPID Sumbar Robert Cenedy mengatakan bahwa lembaga penyiaran memang sangat efektif dan strategis untuk mensosialisasikan dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga meningkat kuantitas dan kualitas penyelenggaraan pemilu.
"KPID hadir dalam mengawasi dan mengawal segenap aktivitas penyiaran yang dilakukan lembaga penyiaran televisi dan radio, serta bagaimana agar ketaatan dan kepatuhan terhadap regulasi yang disiapkan KPI dapat terlaksana dengan baik," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Agam terbitkan ratusan lembar kartu tanda pencari kerja
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Gubernur: Gerakan Tabungan Pajak mudahkan masyarakat bayar kewajiban
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Ketua Dharma Wanita Kemenkumham Sumbar ajak anggota rutinkan pertemuan
Selasa, 30 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Penyuluh hukum Kemenkumham Sumbar tanamkan nilai nasionalisme ke WBP
Selasa, 30 April 2024 19:59 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib