Tuapeijat (ANTARA) - Rapat koordinasi pengawasan tahapan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden 2019 yang diselenggakan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan Panwascam, ada beberapa potensi kerawanan dalam pemilu yang telah dipetakan.
Potensi kerawanan dalam pemilu yang telah dipetakan Bawaslu Kabupaten Kepulauan ini dan disampaikan Firdaus Satoinong, Divisi Pengawasan dan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Mentawai, Graha Viona,Kamis.
Potensi kerawanan dalam pemilu bisa terjadi pada kerawanan pelaksanaan, meliputi pemasangan APK di sembarang tempat dan tidak sesuai aturan.
Kemudian ketika pendistribusian form C6 yang tidak sesuai sasaran, pelaksanaan pemungutan suara yang tidak sesuai jadwal seharusnya (lebih cepat ditutup/terlambat dibuka).
Berikutnya mobilisasi massa dari daerah sekitar saat pelaksanaan pemungutan suara khususnya di wilayah perbatasan kab/kota/provinsi.
Lalu adanya upaya penyebaran hoax, provokatif, dan kampanye hitam oleh oknum calon baik melalui media sosial maupun secara langsung, adanya praktik politik uang menjelang pemungutan suara.
Begitu pula terkait netralitas ASN dalam mendukung caleg dari keluarga kepala daerah, dan pergerakan kelompok radikal yang mengajak masyarakat untuk Golput.
Kemudian kerawanan pada penyelenggara, dimaksudkan adalah belum maksimalnya koordinasi antar penyelenggara Pemilu mulai dari tingkat TPS hingga tingkat provinsi.
Kemudian penyelenggara di tingkat TPS yang belum paham terkait sistematika pemungutan suara khususnya terkait pemilih yang tidak memiliki form C6, adanya penyelenggara yang berpihak terhadap peserta Pemilu baik Pileg maupun Pilpres, dan kesalahan penghitungan dan rekap hasil penghitungan suara oleh penyelenggara.
“Ini perlu kita kawal, jangan sampai pengawas pemilu lengah, kita memang tidak akan sempurna melaksanakan pengawasan tetapi kita berupaya untuk memaksimalkannya,” kata Firdaus Satoinong saat memberi materi acara rakor.
Kemudian dijabarkan lagi terkait dengan potensi yang memungkinkan bisa terjadi pada kerawanan pada logistik, yakni terkait pendistribusian logistik yang sulit dilakukan karena kondisi geografis dan faktor cuaca khususnya di Mentawai.
Adanya logistik pemilu yang tertukar antar TPS, jumlah logistik yang kurang dari jumlah tercatat dan adanya surat suara yang cacat atau tercoblos dahulu.
Kemudian potensi kerawanan dalam pemilu bisa terjadi pada peserta pemilu dalam hal ini caleg, misalnya caleg atau timses tidak menerima hasil penghitungan suara sehingga melakukan aksi penolakan dengan melakukan mobilisasi massa dengan melakukan demo ke Bawaslu atau KPU.
Potensi lainnya, gugatan hasil pemungutan suara oleh pihak yang kalah dalam Pemilu, intervensi saksi dalam proses pemungutan suara.
“Kita sebagai pengawas harus konsisten, mempertahankan integeritas kita, perlu ditingkatkan sinergitas antara penyelenggara, pengawas, aparat keamanan, dan masyarakat demi terciptanya Pemilu 2019 yang aman dan kondusif,” kata Firdaus.
Berita Terkait
KPI harap revisi Undang-Undang Pemilu atur soal perlindungan perempuan
Senin, 25 November 2024 18:41 Wib
KPU Padang dahulukan distribusi logistik pemilu ke TPS terjauh
Senin, 25 November 2024 4:58 Wib
Ciptakan pemilu aman dan damai Polres Padang Panjang rakor lintas sektoral
Jumat, 22 November 2024 14:16 Wib
Pemkot Sawahlunto - Forkopimda dan penyelenggara Pemilu perkuat persiapan untuk pemungutan suara
Jumat, 22 November 2024 13:57 Wib
Bawaslu Agam gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk lindungi Pengawas Pemilu
Kamis, 21 November 2024 15:34 Wib
Wapres minta pencegahan dini konflik jadi prioritas Pilkada 2024
Rabu, 20 November 2024 9:07 Wib
Polres: Prioritaskan penyaluran logistik ke tps terjauh Pasaman Barat
Kamis, 14 November 2024 16:45 Wib
Pemko Padang Sosialisasikan Pilkada bagi Pemilih Pemula
Kamis, 14 November 2024 12:55 Wib