KPU Solok Selatan Antisipasi Hama Tikus di Gudang Logistik

id Kpu solok selatan

KPU Solok Selatan Antisipasi Hama Tikus di Gudang Logistik

Seorang petugas mengangkat dus yang berisi surat suara di gudang KPU Solok Selatan, di Pinang Awan, Kecamatan Pauh Duo, Sabtu (9/2). (Dok, KPU Solok Selatan) (Dok, KPU Solok Selatan/)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat mengantisipasi kerusakan surat suara, kotak suara dan bilik suara oleh hama tikus dengan menebar racun tikus di gudang penyimpanan logistik.

"Kotak dan bilik suara yang terbuat dari kardus disimpan cukup lama digudang dan rawan digigit tikus sehingga kami menebar racun tikus agar aman, tidak rusak", kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, di Padang Aro, Minggu.

Dia mengatakan, saat pertama menyimpan kotak suara petugas melihat tikus sehingga ditebar racun tukus supaya aman.

Selain itu pihaknya juga menebar insektisida agar kotak suara tidak dimakan rayap dan menghindari jamur.

"Setiap hari gudang penyimpanan logistik juga dibuka supaya sirkulasi udara lacar," katanya.

Sekarang ini katanya, setiap hari harus ada aktifitas digudang penyimpanan logistik dan harus dibuka supaya sirkulasi udara lancar sehingga jamur tidak berkembang.

Kotak dan bilik suara yang disimpan rawan rusak kalau terkena jamur sehingga dijaga sirkulasi udaranya.

KPU Solok Selatan sendiri memiliki dua gudang penyimpanan yang terletak di Pinang Awan Kecamatan Pauah Duo dan Sungai Lambai Sangir.

Untuk gudang di Pinang Awan lantainya masih semen sehingga alasnya digunakan palet agar tidak lembab.

Sedangkan gudang Sungai Lambai lantainya sudah keramik sehingga alas kotak suara cukul menggunakan triplek.

Gudang di Pinang Awan menyimpan logistik Pemilu untuk Daerah Pemilihan (Dapil) III yang terdiri dari Kecamatan Sungai Pagu, Pauah Duo dan Koto Parik Gadang Diateh.

Sedangkan gudang Sungai Lambai menyimpan logistik untuk Dapil I Sangir dan Dapil II Sangir Jujuan, Sangir Balai Janggo dan Sangir Batang Hari.

Sebelumnya Solok Selatan masih kekurangan kotak suara sebanyak 318 dari kebutuhan 2.990 buah, sementara untuk bilik suara masih kurang 608 dari kebutuhan 2.392 buah dengan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 598.

Sementara untuk bilik suara, jika belum datang hingga saat jadwal pendistribusian telah datang maka akan menggunakan bilik suara bekas pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebelum, baik bilik suara alumunium maupun karton.

Sementara terkait jumlah pemilih untuk pemilihan umum serentak 2019, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, di Kabupaten Solok Selatan, sebutnya mengalami penambahan setelah dilakukan rapat pleno pertama daftar pemilih tambahan, dari 114.161 menjadi 114.252 pemilih.

"Daftar pemilih tambahan di Solok Selatan meliputi 223 pemilih yang masuk ke Solok Selatan, sementara 132 pemilih yang keluar," jelasnya.

Ia menambahkan jumlah tersebut masih mengalami perubahan karena masih penyusunan DPTb masih terus berjalan.

"Di bulan Maret akan ada lagi penetapan yang kedua," ujarnya.*