Tidak mau bayar mahal jangan lewat tol, kata Wapres

id Jusuf Kalla ,Tarif Tol Trans-Jawa

Tidak mau bayar mahal jangan lewat tol, kata Wapres

Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) bersama Ibu Mufidah Jusuf Kalla (kanan) dan Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi (kiri). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, tarif tol TransJawa mahal disebabkan investasi yang dilakukan pemerintah dalam membangun jalan bebas hambatan tersebut juga tinggi.

"Karena investasinya memang mahal, tapi itu (mahal) kalau jarak jauh. Kalau tidak mau merasa mahal, jalan biasa saja. Tapi (jalan tol) itu alternatif dari kecepatan, dia memang mahal tapi cepat," kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.

Penerapan tarif jalan tol yang mahal itu, menurut JK, juga tidak merugikan perusahaan pengiriman karena sistemnya juga diintegrasikan dengan jalan biasa.

Dengan demikian, pengendara yang keberatan untuk membayar mahal tarif jalan tol, bisa menggunakan jalan alternatif namun dengan risiko kecepatan tidak seperti melalui jalan bebas hambatan.

"Saya pikir tidak merasa dirugikan karena seluruh sistem jalan tol itu ada alternatifnya. Kalau anda merasa mahal, ya lewat jalan biasa. Pantura kan tidak ditutup, tetap jalan. Tetapi kalau merasa mahal, ya kembali ke jalan biasa," jelasnya.

JK mengatakan, penggunaan jalan tol memang lebih efektif jika digunakan oleh kendaraan besar yang menampung banyak penumpang, serta menempuh jarak jauh.

"Tol itu kalau seperti bus, bagus, karena yang bayar kan mobilnya. Tapi kalau mobil jalan sendiri, cuma satu penumpang, ya kemahalan," tambahnya.

Wapres kembali menegaskan bahwa masyarakat diberi pilihan untuk menggunakan jalan tol atau jalan alternatif. Tidak ada paksaan dari pemerintah agar masyarakat harus menggunakan jalan bebas hambatan.

"Jadi tergantung mau pilih yang mana, mau murah atau mau cepat, semua ada harganya. Kalau mau pilih cepat ya mungkin delapan jam bisa sampai Surabaya. Tapi kalau mau pakai jalan biasa, mungkin butuh 12 jam," ujarnya. (*)