Caleg DPR Dapil II Sumbar minta Bawaslu tidak tebang pilih dalam pengawasan

id Bawaslu,Endang

Caleg DPR Dapil II Sumbar minta Bawaslu tidak tebang pilih dalam pengawasan

Caleg DPR RI Dapil Sumbar II, Endang Tirtana menyapa para pedagang di Pasar Kumpulan, Pasaman. (Ist)

Lubuksikaping, (Antaranews Sumbar) - Caleg DPR RI Partai Solidaritas Indonesia, untuk Dapil Sumbar II, Endang Tirtana, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak tebang pilih dalam melakukan pengawasan pada pelaksanaan pemilihaan umum, 17 April 2019.

''Kami minta Bawaslu bisa meningkatkan pengawasannya pada pelaksanaan pemilu nanti guna meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecurangan serta tidak tebang pilih," kata Endang saat dihubungi, Minggu (10/2).

Ia menjelaskan, pelanggaran yang mungkin terjadi pada pelaksanaan pemilu meliputi penyimpangan penyelenggara, penyalahgunaan kewenangan dari kepala daerah, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta praktik politik uang.

"Kecurangan yang perlu diwaspadai di pileg ini adalah politik uang. Kepala daerah yang kampanye diluar aturan dan ketentuan harus di tindak tegas oleh Bawaslu. Demikian pula ASN yang tidak netral," ujarnya.

Bawaslu, kata dia, harus lebih profesional bekerja. Apalagi jumlah parpol pada pemilu kali ini bertambah. Dulu diikuti hanya 12 partai kini 16 partai politik. Tentu berbagai dugaan kecurangan akan semakin tinggi.

Menurut dia, ASN harus menjunjung tinggi netralitas, menjaga integritas dan profesionalisme selama pelaksanaan pemilu berlangsung. Demikian juga Bupati dan Wakil Bupati dalam melaksanakan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

"Kepala daerah harus mengambil cuti terlebih dahulu dari jabatannya jika ingin berkampanye. Tidak boleh menggunakan fasilitas milik negara, sesuai aturan perundang-undangan," imbuhnya.

Ia juga meminta kepada timnya di daerah, di delapan kabupaten/kota di Sumatera Barat agar memantau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh kepala daerah dan ASN.

"Jika menemukan pelanggran segera lapor panwas. Jika panwas tidak tindak, jika tidak ditindak akan lapor ke DKPP untuk ambil tindakan," ucap Endang.