Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat, menunda penertiban alat peraga kampanye (APK) di daerah itu karena tidak datangnya anggota Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) saat akan penertiban.
"Kami telah menyelenggarakan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan termasuk Satpol PP Kota Pariaman beberapa waktu lalu," kata Ketua Bawaslu Pariaman, Riswan di Pariaman, Selasa.
Ia mengatakan berdasarkan koordinasi tersebut disampaikan pada hari Selasa (29/1) pihaknya beserta pemangku kepentingan akan menertibkan APK yang pemasangannya melanggar peraturan.
Penertiban APK yang dilaksanakan tersebut pun merupakan pelaksanaan kedua untuk Pemilu 2019.
Bahkan lanjutnya pihaknya bersama Satpol PP juga pernah menertibkan APK pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Pariaman 2018.
"Semuanya lancar-lancar saja," katanya.
Tetapi penertiban sekarang, lanjutnya pihak Satpol PP tidak datang sehingga kegiatan tersebut ditunda.
Ia menyampaikan ketidakdatangan Satpol PP pada penertiban tersebut telah dikonfirmasi oleh pihaknya kepada satuan itu.
"Jadi ketidakdatangan anggota Satpol PP karena tidak adanya perintah dari Kepala Satpol PP Kota Pariaman," ujarnya.
Padahal, kata dia pihaknya juga telah mengirimkan surat terkait penertiban alat APK di kota tersebut.
Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan Satpol PP Pariaman terkait penertiban APK di daerah itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegak Peraturan Perudangan Daerah Satpol PP Kota Pariaman, Muhammad Rum mengatakan pihaknya tidak menerima surat dari Bawaslu setempat terkait penertiban APK.
"Jika tidak ada surat bagaimana kami bisa mengutus anggota," ujar dia.
Ia mengatakan meskipun pihaknya ikut dalam rapat koordinasi namun syarat untuk mengutus anggota Satpol PP harus dengan surat resmi. (*)
Berita Terkait
Bawaslu Pariaman minta pemilih pemula rekam KTP-el agar ikut memilih pada Pilkada 2020
Jumat, 4 Desember 2020 13:04 Wib
Emak-emak jadi sasaran oknum politikus nakal di Pariaman
Kamis, 26 Desember 2019 17:37 Wib
Bawaslu Pariaman libatkan masyarakat antisipasi pelanggaran pemilu
Kamis, 7 Maret 2019 13:48 Wib
Bawaslu Pariaman terima tiga laporan pelanggaran pemilu, satu kasus libatkan ketua KPU
Selasa, 5 Maret 2019 11:40 Wib
Panwaslu Pariaman Ingatkan Pelaporan Pelanggaran Pilkada Maksimal Tujuh Hari
Jumat, 8 Desember 2017 13:33 Wib
Panwaslu Pariaman Gagas Warung Pengawasan Partisipatif Pilkada 2018
Selasa, 5 Desember 2017 12:27 Wib
Rusmel Ketua PWI Kabupaten Solok, Riswan Sekretaris
Senin, 24 November 2014 22:02 Wib