Selama 2018, terjadi tiga kasus pengrusakan hutan di kawasan TNKS

id Taman Nasional Kerinci Seblat,Pengrusakan TNKS,Pembalakan Liar

Selama 2018, terjadi tiga kasus pengrusakan hutan di kawasan TNKS

Ilustrasi - Lokasi bekas pembalakan liar di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Merangin, Jambi, Selasa (2/10). Luas tutupan hutan lindung di sejumlah titik kawasan TNKS telah beralih akibat pembalakan liar dan alih fungsi lahan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/kye/18.

Painan, (Antaranews Sumbar) - Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) mencatat tiga kasus pengrusakan hutan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat sepanjang 2018.

"Dari tiga kasus itu, dua diantaranya masih dalam penyelidikan dan satunya lagi sudah dalam tahap pemulihan ekosistem hutan," kata Kepala Seksi Pengelolaan TNKS Wilayah II, Sahyudin di Painan, Jumat.

Ia menambahkan, tahapan pemulihan hutan dilakukan pada kasus perambahan hutan di Nagari (Desa Adat) Taluk tigo Sakato, Kecamatan Batang Kapas.

Hal tersebut dilakukan karena setelah pengrusakan hutan ditindaklanjuti, oknum masyarakat perambah langsung menghentikan aktivitasnya.

Sementara dua kasus lainnya, yakni ditemukannya 112 kubik kayu hasil penebangan liar di Kampung Pasir Laweh, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang dan perambahan hutan di Kampung Akad, masih daerah setempat dan kasusnya dalam tahap penyelidikan.

Terkait temuan kayu, saat ini pihaknya bersama kepolisian terus melakukan pengembangan guna melengkapi informasi.

Berikutnya, mengenai perambahan hutan di Kampung Akad pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi.

"Dari delapan orang itu, saat ini kami fokus memeriksa enam saksi, karena dua diantaranya tidak terlibat secara langsung," ujarnya.

Di Pesisir Selatan luas TNKS mencapai 260.967 hektare atau yang paling luas jika dibanding dengan daerah lain di Sumatera Barat.

Sementara luas TNKS di Sumatera Barat mencapai 348.125 hektare atau 25 persen dari total luas keseluruhan yang mencapai 1.389.509 hektare. (*)