Sukses Pemilu, Disdukcapil Padang rekam data di Lapas

id rekam data, ktpe

Sukses Pemilu, Disdukcapil Padang rekam data di Lapas

Petugas melakukan pengambilan gambar salah seorang warga binaan . (Antara Sumbar/Humas)

Padang (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 129 orang warga binaan dari Lapas Kelas II A Muaro dan Rutan Kelas I IB Anak Air Padang melakukan perekaman KTP elektronik pada 17-19 Januari.

"Perekaman data KTP elekronik dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang dalam rangka Gerakan Nasional Jemput Bola Serentak di Lapas/ Rutan seluruh Indonesia," kata Pelaksana Tugas (Plt) Disdukcapil Kota Padang, Dian Fakri di Padang, Senin.

Ia mengatakan gerakan nasional jemput bola ini dilakukan berdasarkan surat Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk menjamin terlaksananya hak konstitusional warga binaan pada Pemilihan Presiden 2019.

“Perekaman KTP Elektronik yang kita lakukan juga diikuti tim dari KPU dan Bawaslu Kota Padang," kata dia.

Hasilnya, dari total 129 orang warga binaan yang melakukan perekaman KTP elektronik, 110 orang dari Lapas Kelas IIA Muaro, dan 19 orang di Rutan Kelas IIB Anak Air.

Ia menambahkan dengan dilakukannya perekaman KTP Elektronik, tidak ada lagi kendala bagi warga binaan untuk menyalurkan hak konstitusionalnya dalam Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif tahun ini.

Sebelumnya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Pencatatan Sipil Sumbar Novrial berharap Kota Padang terus berbenah memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam pembuatan KTP Elektronik.

Sesuai arahan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kemendagri bahwa target 100 persen KTP Elektronik pencetakannya harus dapat terwujud sampai 16 April 2019 atau H-1 pemilu, kata dia.

Dengan demikian, katanya pada pemilu nanti semua penduduk Kota Padang yang wajib memenuhi syarat mempunyai KTP bisa dipastikan 100 persen telah memiliki sehingga bisa menunaikan hak pilihnya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan sesuai dari data yang dihimpun penduduk Kota Padang wajib memiliki KTP sebanyak 643 ribu dan telah rekam 610 ribu sehingga lebih kurang ada 33 ribu lagi yang belum melakukan perekaman.

“Kami harapkan kepada Pemko Padang khususnya melalui para camat agar dapat mencari sebanyak 33 ribu lebih tersebut di kecamatan masing-masing. Baik yang masih ada orangnya, sudah pindah dan meninggal harus kita pastikan sesuai data di Disdukcapil,” katanya.(*)