Padang, (Antaranews Sumbar) - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengkritisi kinerja DPR RI yang hanya mampu menghasilkan dua Undang-Undang sepanjang tahun 2018.
“Hanya dua undang-undang saja yang mereka hasilkan yakni Undang Undang tentang APBN dan satu lagi tentang yang lain,” kata dia selepas konsolidasi internal partainya di Padang, Senin.
Dirinya membandingkan kinerja tersebut dengan dirinya tengah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dahulu yang mampu membuat hampir 300 rancangan undang-undang dalam satu periode.
“Undang-undang yang dibuat itu seperti UU KPK, UU Advokat, TNI, kekuasaan hakim, notaris dan lainnya yang mampu dikerjakan,” kata dia.
Bahkan, menurut dia undang-undang yang dipakai saat ini merupakan rancangan undang-undang yang dibuatnya dahulu.
Sementara DPR RI sepanjang tahun ini hanya mampu membuat dua undang-undang saja dibandingakan dengan dirinya.
“Selain itu pengawasan terhadap kinerja pemerintah juga lemah sehingga kita berharap mereka dapat bekerja dengan baik,” katanya.
Hal inilah yang membuat partainya bertekad untuk menghidupkan kembali fraksi Partai Bulan Bintang baik di DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kota dan kabupaten.
“Melalui fraksi kami dapat menyerap aspirasi umat islam dan memperjuangkannya salah satunya dengan melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah,” kata dia.
Berita Terkait
Yusril yakin MK tolak permohonan Ganjar-Mahfud
Kamis, 28 Maret 2024 9:39 Wib
Yusril akan bahas kemungkinan berkoalisi dengan Gerindra
Sabtu, 29 April 2023 15:56 Wib
Yusril Ihza Mahendra hadiri Batagak Gala Wamenaker Afriansyah Noor
Sabtu, 29 April 2023 13:19 Wib
Yusril sebut PBB akan bersilaturahmi dengan PAN dan Gerindra awal Ramadan
Rabu, 22 Maret 2023 6:28 Wib
PBB dan Partai Golkar bahas formasi koalisi
Selasa, 21 Maret 2023 19:54 Wib
Yusril sambangi Kantor DPP Golkar temui Airlangga
Selasa, 21 Maret 2023 16:55 Wib
PPP buka kemungkinan PBB gabung KIB
Senin, 13 Maret 2023 21:23 Wib
Yusril akan bertemu jajaran PPP siang ini, iRommy: Bahas kemungkinan koalisi dengan PBB
Senin, 13 Maret 2023 11:29 Wib