Tuapeijat (Antaranews Sumbar) - -Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet kembali menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait capaian target Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 setelah sebelumnya menerima pada 2016.
Penghargaan itu diberikan oleh KPK dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia, di Hotel Bidakara, Jakarta pada 3 Desember 2018 kepada Kementerian, Lembaga, BUMN, BUMD, Pemerintah Daerah (Pemda), dan DPRD.
Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai mengatakan, penghargaan tersebut merupakan kerja sama semua pihak terutama OPD yang ada di lingkungan Pemda Mentawai yang mendaftarkan asetnya.
Ini adalah kerja sama kita semua bersama OPD yang mau menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada Negara," kata Yudas Sabaggalet pada Kamis, (6/12).
Capaian target pendaftaran LHKPN di Pemda Mentawai yang disetujui oleh KPK kata Bupati sebanyak 303 orang.
"Dan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang terpenuhi 100 persen di Sumatera Barat, dan ini juga merupakan satu tantangan kita untuk berproses untuk preventif atau menghindari dari hal yang tidak kita inginkan atau praktek korupsi," kata Bupati.
Penghargaan diberikan oleh KPK, yang diwakili para komisioner seperti Basaria Panjaitan dan Saut Situmorang.