Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Mantan anggota DPR RI Anhar melaporkan Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah ke Bareskrim Polri, pada Senin malam, atas ucapan Ahmad yang dinilai telah menghina Presiden ke-2 RI, mendiang Soeharto.
"Kami melaporkan Ahmad Basarah atas ucapan beliau yang menyatakan bahwa Soeharto sebagai guru korupsi. Kami sangat terpukul, mengingat Soeharto bagi kami adalah tokoh bangsa, guru bangsa, bapak pembangunan," kata Anhar di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/12) malam.
Anhar yang merupakan mantan anggota DPR periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) ini mengatakan bahwa tuduhan Ahmad tidak memiliki dasar karena tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto bersalah.
"Sampai hari ini belum ada satu putusan pengadilan yang menyatakan Pak Harto bersalah," katanya.
Pihaknya pun menyesalkan pernyataan Ahmad karena sebagai Wakil Ketua MPR, tidak sepantasnya melontarkan ucapan seperti itu.
Ia pun menambahkan, pelaporannya ini tidak terkait dengan pencapresan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Tidak ada kaitannya (dengan pencapresan Prabowo)," tegasnya.
Ia mengatakan, laporan yang dibuatnya murni karena ia mengagumi Soeharto sehingga merasa jengkel tokoh yang dikaguminya dijelek-jelekkan.
Laporan Anhar tersebut terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/1571/XII/2018/Bareskrim tertanggal 3 Desember 2018.
Dalam laporan tersebut, Ahmad Basarah diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan dan menyebar berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP dan Pasal 156 KUHP.
Anhar turut menyertakan sejumlah barang bukti untuk diserahkan ke penyidik Bareskrim, diantaranya foto kopi kliping berita media daring yang memuat berita pernyataan Ahmad Basarah.
Pihaknya pun berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya.
Polemik ini berawal dari Ahmad Basarah yang juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P menyebut bahwa maraknya korupsi di Tanah Air dimulai sejak era Presiden ke-2 RI, Soeharto. Ahmad pun menyebut Soeharto sebagai guru korupsi di Indonesia. (*)
Berita Terkait
Pernyataan Puan Maharani terkait Pancasila dan Sumatera Barat, ini penilaian Wakil Ketua MPR RI
Senin, 7 September 2020 13:12 Wib
MPR ingatkan agar program calon kepala daerah harus berpedoman Pancasila
Selasa, 1 September 2020 10:18 Wib
Basarah: Lawan ideologi transnasional harus dengan kerja konkret
Minggu, 30 Agustus 2020 8:29 Wib
Ahmad Basarah nilai tidak ada ruang bagi kebangkitan PKI
Sabtu, 16 Mei 2020 13:27 Wib
Corat-coret tak senonoh pelajar SMA di Provinsi Riau viral di jagat maya, ini tanggapan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah
Selasa, 5 Mei 2020 16:14 Wib
PDIP: Megawati inginkan amandemen terbatas UUD, menambah kewenangan MPR RI
Senin, 14 Oktober 2019 15:44 Wib
Bung Karno legendaris bagi masyarakat Uzbekistan karena berjasa dalam penemuan makam Imam Bukhari
Senin, 16 September 2019 11:45 Wib
Pengagum Soeharto laporkan Wasekjen PDIP Ahmad Basarah ke polisi
Selasa, 4 Desember 2018 8:58 Wib