KPU Pasaman Barat serahkan APK Pemilu

id KPU serahkan APK,KPU Pasaman Barat

KPU Pasaman Barat serahkan APK Pemilu

Ketua KPU Pasaman Barat, Al Haris menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada salah seorang pengurus partai politik di Kantor KPU setempat yang disaksikan Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Emra Patria, Selasa (27/11).

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan Alat Peraga Kampanye kepada partai politik peserta Pemilihan Umum 2019.

"Kita menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditanggung KPU kepada 14 partai politik yang disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu Pasaman Barat," kata Ketua KPU Pasaman Barat, Al Haris di Simpang Empat, Selasa.

Ia mengatakan APK yang diserahkan kepada masing-masing partai politik adalah 10 buah baliho ukuran 3x4 meter, 16 spanduk ukuran 1x5 meter.

Selain itu juga 10 baliho dan 16 spanduk calon presiden dan calon wakil presiden kepada partai politik pengusung.

"APK itu hanya memuat logo, nomor urut partai politik, visi misi, foto pengurus partai dan foto tokoh yang melekat pada partai politik," ujarnya.

Menurutnya sesuai rapat kesepakatan dengan partai politik maka APK yang disediakan KPU hanya boleh dipasang di dua titik perkejorongan dalam nagari atau desa yang ada.

Sedangkan untuk baliho atau spanduk calon legislatif diserahkan kepada masing-masing dengan catatan tidak menampilkan citra diri, nomor urut, logo partai karena baliho dan spanduk jenis ini tidak masuk kepada APK.

"Kami berharap kepada partai politik dapat mematahui aturan yang ada sehingga tahapan Pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar," harapnya.

Ia mengajak kepada para calon legislatif agar tidak memprovokasi calon lain agar tidak terjadi keributan.

"Kepada partai politik juga diharapkan dapat melakukan pengecekan terhadap simpatisannya jika masih ada yang belum terdaftar sebagai pemilih. Kami akan turun kelapangan dan menyesuaikan datanya," sebutnya. (*)