Seorang anggota DPRD Mentawai dilantik PAW

id PAW

Seorang anggota DPRD Mentawai dilantik PAW

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nikanor Saguruk melantik seorang legislatot Damsuri periode 2014-2019 menggantikan Rasyidin Saiful dari Partai Bulan Bintang (PBB) karena PAW. (Ist)

Tuapeijat (Antaranews Sumbar) - Seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Damsuri dilantik dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nikanor Saguruk melantik seorang legislatot Damsuri periode 2014-2019 menggantikan Rasyidin Saiful dari Partai Bulan Bintang (PBB).

PAW itu, terkait Rasyidin Saiful anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang sejak Juli 2018 lalu mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota dewan karena kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada 2019-2024.

Sementara itu, Rasyidin Saiful juga telah berpindah partai dari sebelumnya untuk maju ke parlemen.

Sementara itu, tiga PAW anggota DPRD Kabupaten Mentawai lainnya seperti Gerson Samalinggai dan Alisandre Zalukhu dari Partai Gerindra kini keduanya sudah melompat ke Perindo, kemudian Hendri Nasrani dari PAN kini pindah ke Partai Hanura.

Tiga PAW anggota DPRD Mentawai yang akan menggantikan tiga orang yang sudah mengundurkan diri yakni Hermawati pengganti Gerson Samalinggai, Selsius menggantikan Hendri Nasrani, dan Parsaoran Simanjuntak.

Namun, terhalang sedang ada proses hukum oleh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang non aktif melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Kita masih menunggu, karena ketiganya melakukan gugatan di PTUN, proses itu kita hargai, maka proses PAW nunggu hasil PTUN,” kata Wakil Ketua DPRD Mentawai, Nikanor Saguruk usai pelantikan PAW anggota DPRD Mentawai.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui secara lengkap terkait dengan gugatan yang diajukan tiga anggota DPRD Mentawai yang sudah non aktif tersebut ke PTUN.

Nikanor juga menegaskan tidak ada niatan DPRD untuk memperlambat pelantikan PAW yang sudah ada.

“Intinya DPRD tidak ada niatan untuk memperlambat pelantikan tiga orang yang PAW, ini soal PTUN saja, karena secara internal kita juga tidak mau urus karena sudah beda partai, tetapi secara lembaga juga kita harus hati-hati,” kata Nikanor.

Pada Bamus sebelumnya juga Nikanor mengkonfirmasi dalam forum terhadap SK siapa saja yang sudah masuk atau diterima oleh DPRD Mentawai.

“Pada Bamus kemaren baru SK Pak Damsuri yang kita terima sementara yang tiga lainnya belum,” kata Nikanor.*