Muaro (Antaranews Sumbar) - Pengadilan Agama Kabupaten Sijunjung mengdeklarasikan pencangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.
Ketua Pengadilan Agama Negeri Sijunjung, H.A. Havizh Martius, menggelar deklarasi pencanangan pembangunan zona integritasm dibuka secara resmi Bupati Kabupaten Sijunjung, Yuswir Arifin, Muaro, Rabu.
Ia menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka upaya pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 di lingkungan Pengadilan Negeri Sijunjung.
"Kami mengharapkan dengan dicanangkannya pembangunan zona integritas ini mampu memberikan pemahaman yang benar terhadap berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah kepada seluruh masyarakat," ujarnya.
Selain itu, dapat bersinergi menyukseskan program akselerasi untuk ikut berperan dan berpartisipasi secara aktif dalam mendukung tercapainya seluruh tujuan pembangunan baik yang dilaksanakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun oleh Pemerintah Daerah kabupaten Sijunjung.
Selaku kepala daerah di Sijunjung pihaknya mengucapkan terima kasih Kepada Ketua Pengadilan Agama Sijunjung, yang membantu 4 Kecamatan di wilayah Administrasi Kabupaten Sijunjung yaitu Kecamatan Koto VII, Kecamatan IV Nagari, Kecamatan Kupitan dan Kecamatan Sumpur Kudus dapat bergambung sesuai dengan wilayah Adminitrasi Kabupaten Sijunjung menyangkut kewenangan Pengadilan, tambahnya.
"Kegiatan ini harus dipublikasikan secara luas agar dapat dipantau, dikawal dan diawasi secara luas oleh masyarakat,"tegasnya.
Sehingga diharapkan Pengadilan Agama Sijunjung dapat juga berperan dalam pelaksanaan pencegahan korupsi, menjalankan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam acara ini juga dibacakan ikrar yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sijunjung dan diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Sijunjung.
Dilanjutkan Penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani oleh Ketua Pengadilan Agama Sijunjung, H.A. Havizh Martius, sebagai saksi I Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sijunjung, Noerista Suryawati, dan saksi II Bapak Kapolres Sijunjung yang mewakili Kabag sumber daya Kompol Rifai, dan saksi III Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung M. Rizal Sumadi Putra, SH, MH. Yang turut di saksikan Bupati Sijunjung Yuswir Arifin.
Berita Terkait
UPP Sumbar : MPP Padang Panjang wujudkan pelayanan transparan cepat dan bebas pungli
Kamis, 12 Desember 2024 20:41 Wib
Karbol Cemara Refill jaga rumah segar bebas kuman
Kamis, 12 Desember 2024 19:38 Wib
Hakim PN Andoolo vonis bebas guru honorer Supriyani
Senin, 25 November 2024 11:29 Wib
Bebas dari biaya operasi, Intan sebang nisa jadi peserta BPJS Kesehatan
Jumat, 22 November 2024 14:42 Wib
Polres Agam inisiasi pembentukan kampung bebas narkoba di Nagari Garagahan
Jumat, 8 November 2024 17:28 Wib
Kejagung tetapkan ibu Ronald Tannur jadi tersangka baru kasus suap
Selasa, 5 November 2024 5:34 Wib
RI resmi minta bergabung ke BRICS, wujudkan diplomasi bebas aktif
Jumat, 25 Oktober 2024 10:12 Wib
MA hukum Ronald Tannur 5 tahun penjara dan batal bebas
Kamis, 24 Oktober 2024 10:26 Wib