Logo Header Antaranews Sumbar

DPMPTSP Padang Panjang buka "Layanan Perizinan Weekend"

Jumat, 2 November 2018 20:38 WIB
Image Print
Seorang mengurus perizinan usaha di DPMPTSP Padang Panjang. (Antara Sumbar/ Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang (Antaranews Sumbar) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, membuka pelayanan akhir pekan yang dinamai "Layanan Perizinan Weekend".

Kepala DPMPTSP Padang Panjang, Ewasoska di Padang Panjang, Jumat, mengatakan layanan itu dibuka setiap Sabtu untuk memberi kemudahan pengusaha dan masyarakat mengurus perizinan.

"Adakalanya masyarakat sibuk di hari-hari biasa dan memiliki waktu luang di hari Sabtu. Maka kami coba buka layanan di hari Sabtu dan bentuk pelayanan tetap sama seperti di hari kerja," katanya.

Dengan demikian diharapkan masyarakat tidak merasa terbebani meninggalkan usahanya di hari kerja karena mesti mengurus perizinan terlebih dahulu.

Ia menyebutkan layanan pada hari Sabtu dibuka dengan jam kerja mulai pukul 8.00 sampai 12.00 WIB dan telah dilaksanakan sejak 13 Oktober lalu.

Ewasoska menjelaskan pelayanan diproses melalui layanan dalam jaringan (online) menggunakan Aplikasi Cerdas Layanan Terpadu Untuk Publik (Si Cantik) yang dikembangkan oleh Kemenkominfo dan Aplikasi Online Single Submission (OSS).

Melalui aplikasi tersebut masyarakat lebih dimudahkan lagi karena dapat mengurus izin sendiri dengan cara mengakses aplikasi itu. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026