Logo Header Antaranews Sumbar

Ini saran majelis ulama Indonesia untuk mencegah LGBT di Sumbar

Selasa, 30 Oktober 2018 17:51 WIB
Image Print
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar. (Antara Sumbar/Miko Elfisha)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat menilai peraturan nagari jauh lebih efektif digunakan untuk mencegah perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
"Kalau pakai Peraturan Daerah selama ini kerap tumpul, tapi kalau peraturan nagari langsung mengakar di tingkat masyarakat terendah," kata Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar di Padang, Selasa.
Ia menyampaikan hal itu pada rapat pembahasan LGBT bersama Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dan pemangku kepentingan terkait.
Gusrizal menyampaikan pernah menawarkan kepada Pemerintah daerah yaitu Agam dan Bukittinggi untuk menghadirkan perangkat nagari mendorong pembuatan peraturan nagari dan menerapkan hukum adat bagi pelaku LGBT.
"Jadi pemerintah daerah cukup mengundang enam perangkat nagari, MUI siap memberikan arahan bersama tenaga medis dan pemangku kepentingan terkait," katanya.
Ia menilai hukum adat akan efektif karena ruang gerak pelaku akan lebih sempit.
Pada sisi lain ia mendorong dibuka nama pelaku LGBT yang masuk kategori ideologis untuk mencegah lebih banyak korban.
Menurutnya selama ini pelaku LGBT nyaman berada di tengah masyarakat bahkan banyak yang melakukan praktik terlarang tersebut di rumah orang tua dan tempat kos.
"Artinya selama ini lingkungan masyarakat cenderung permisif sehingga perilaku LGBT leluasa," kata dia.
Oleh sebab itu harus dibangkitkan ketidaksukaan terhadap perilaku tersebut karena ini masuk kategori keji dan mungkar, katanya
"Saya lihat sekarang masyarakat cuek saja, padahal semua pihak harus sepakat mulai dari orang tua, masyarakat hingga pemerintah," kata dia.
Ia menekankan yang perlu dilakukan adalah menanamkan kesadaran perilaku itu harus dibenci bukan orangnya karena ada peluang untuk bertobat. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026