Washington, (Antaranews Sumbar) - Kim Kardashian, Rabu (5/9), melakukan kunjungan keduanya ke Gedung Putih tahun ini untuk membicarakan peradilan pidana, beberapa bulan setelah dia berhasil memohon pembebasan seorang perempuan tua yang dihukum karena perdagangan kokain.
Bintang reality TV itu adalah satu dari sekitar 50 orang, termasuk menantu dan penasehat Presiden AS Donald Trump, Jared Kushner, yang akan membahas proses grasi, kata Gedung Putih dalam satu pernyataan.
"Diskusi ini terutama difokuskan pada cara-cara untuk meningkatkan proses tersebut untuk memastikan kasus-kasus yang layak menerima peninjauan yang adil," kata wakil sekretaris pers Hogan Gidley sebagaimana dikutip AFP.
Kardashian (37), telah memperjuangkan reformasi peradilan pidana dalam beberapa bulan terakhir.
Memperbaiki undang-undang hukuman yang keras telah menjadi prioritas pemerintahan mantan presiden Barack Obama, tetapi ia gagal memenangi dukungan kongres, mendorong mengalirnya tindakan pengampunan presiden dan grasi.
Sementara itu, Trump telah mendukung pendekatan yang lebih keras untuk peradilan pidana.
Namun, dalam kunjungan pertamanya di Gedung Putih pada Mei lalu, Kardashian bertemu dengan Presiden dan menyerukan pembebasan Alice Marie Johnson, seorang wanita 63 tahun yang menjalani hukuman lebih dari 20 tahun karena narkoba tanpa kekerasan.
Beberapa hari kemudian, Gedung Putih mengatakan Trump telah meringankan hukuman bagi Johnson, demikian AFP. (*)