Pekanbaru, (Antaranews Sumbar) - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 30.000 butir pil ekstasi asal Malaysia di wilayah pesisir Provinsi Riau, dan salah satu tersangka dilumpuhkan dengan timah panas.
"Kerja sama antara BNN Riau dan BNN Pusat. Saat ini masih dalam pengembangan," kata Kepala Bidang Penindakan BNN Riau, AKBP Haldun saat dikonfirmasi Antara di Pekanbaru, Minggu.
Haldun tidak bersedia menjelaskan secara rinci kronologis pengungkapan tersebut. Namun, dia mengatakan sejauh ini ada empat tersangka yang berhasil ditangkap dari pengungkapan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Antara, keempat pelaku yang ditangkap di wilayah Kota Dumai pada Sabtu (18/8) tersebut masing-masing berinisial K (37), TD (43), Z (39) dan AA (34).
Pelaku terakhir AA terpaksa dilumpuhkan dengan dua kali tembakan pada bagian tangan dan panggul karena mencoba melawan petugas. Saat ini, AA masih menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat.
"Salah satu pelaku kita lumpuhkan karena berupaya melawan dan melarikan diri," ujarnya.
Sementara itu, pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima BNN akan adanya upaya penyelundupan narkoba jenis ekstasi dalam jumlah besar dari Malaysia melalui pesisir Riau.
Penyelundupan itu diduga dikendalikan oleh seorang narapidana yang kini mendekam di Lapas Las I Tangerang, Provinsi Banten, berinisial Ay.
Informasi awal yang diterima BNN kala itu, narkoba berjumlah 50.000 tersebut masuk dari Malaysia melalui Kabupaten Bengkalis untuk kemudian dikirim ke Kota Dumai.
Ay sebagai pengendali penyelundupan narkoba itu memanfaatkan jaringannya berinisial AA untuk melakukan penyelundupan melalui Bengkalis dan mengirim ke pelaku berinisial K di Kota Dumai.
Sesuai rencana, narkoba tersebut nantinya akan dibawa ke Kota Pekanbaru setelah berhasil mendarat di Kota Dumai.
Petugas yang memperoleh informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, di salah satu lokasi di Kota Dumai, tim gabungan BNN berhasil melacak rumah K. Sementara tim lainnya mengikuti AA yang memang tujuan awal mengirim barang tersebut ke kediaman K.
Pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIB, sesuai perkiraan AA tiba di kediaman K. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan menangkap empat pelaku. Sementara AA terpaksa harus dilumpuhkan timah panas karena berupaya melawan saat penangkapan.
Lebih jauh, dari penangkapan itu petugas turut menyita tiga paket ekstasi diduga berjumlah 30.000 butir. Petuga juga turut menyita beberapa barang bukti lainnya seperti ponsel, kartu ATM dan satu unit mobil. Saat ini BNN masih terus melakukan pengembangan dan pengungkapan tersebut.
Dalam dua pekan terakhir, BNN Pusat terus mengerahkan personelnya di Provinsi Riau. Hasilnya sejumlah kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar berhasil diungkap. Salah satu diantaranya adalah pengungkapan 30 kilogram sabu-sabu di wilayah perbatasan Rokan Hilir, Riau dengan Sumatera Utara awal pekan ini. (*)
Berita Terkait
Rilis Pengungkapan Produsen Ekstasi Rumahan Di Johor Baru
Selasa, 7 Februari 2023 16:16 Wib
Dari pengembangan kasus, BNNK Pasaman Barat amankan sabu dan ekstasi di pondok kebun
Jumat, 27 Agustus 2021 20:07 Wib
Transaksi pil ekstasi, tiga orang ditangkap polisi
Jumat, 11 Juni 2021 16:09 Wib
Oknum polisi ini jadi tersangka tewasnya Ibu rumah tangga diduga overdosis pil ekstasi
Selasa, 20 April 2021 5:07 Wib
Penggerebekan Rumah Produksi Narkoba
Rabu, 17 Maret 2021 11:56 Wib
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Selasa, 15 Desember 2020 15:46 Wib
Kasus Penyeludupan Sabu dan Ekstasi Dari malaysia
Senin, 30 November 2020 22:22 Wib
Peredaran satu koper sabu-sabu dan ekstasi berhasil digagalkan
Jumat, 23 Oktober 2020 13:45 Wib