KPU: hasil rekapitulasi DPSHP Dharmasraya bertambah 353 pemilih

id Maradis

KPU: hasil rekapitulasi DPSHP Dharmasraya bertambah 353 pemilih

Teks Foto : Ketua KPU Dharmasraya, Maradis. (Antara Sumbar/Ilka Jensen)

DPSHP masih bersifat sementara, sehingga belum dikatakan pemilih tetap, bisa bertambah dan berkurang sebelum ditetapkan menjadi DPT
Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - KPU Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mengemukakan hasil rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk pemilu 2019 di daerah itu bertambah 353 pemilih.

"Ada penambahan 353 jumlah pemilih dibandingkan dengan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya, Maradis di Pulau Punjung, Senin.

Berdasarkan rekapitulasi DPS yang dilakukan petugas PPK di 11 kecamatan jumlah pemilih sebanyak 138.090 suara, setelah dilakukan perbaikan menjadi 138.443 pemilih, jelas dia.

Ia mengatakan data tersebut merupakan hasil pendataan masyarakat yang telah memiliki KTP-E maupun yang sedang melakukan perekaman, serta masyarakat yang kini dan akan berusia 17 tahun pada pemilihan nanti.

"DPSHP masih bersifat sementara, sehingga belum dikatakan pemilih tetap, bisa bertambah dan berkurang sebelum ditetapkan menjadi DPT," ujarnya.

Ia mengatakan DPSHP tersebut akan diumumkan di masing-masing nagari (desa) pada 23 sampai 29 Juli 2018.

"Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) akan dilakukan 21 Agustus 2018," ungkapnya.

Ia merinci hasil rekapitulasi DPSHP masing-masing kecamatan, di antaranya Kecamatan Koto Baru 19.851 pemilih, Kecamatan Pulau Punjung 26.436 pemilih.

Kemudian, Kecamatan Sungai Rumbai 12.503 pemilih, Kecamatan Sitiung 17.388 pemilih, Kecamatan IX Koto 5.764 pemilih, Kecamatan Timpeh 10.348 pemilih

Lalu, Kecamatan Koto Salak 11.966 pemilih, Kecamatan Tiumang 8.685 pemilih, Kecamatan Padang Laweh 3.811 pemilih, Kecamatan Asam Jujuhan 4.931 pemilih, dan Kecamatan Koto besar 16.750 pemilih. ***2***