Terkait penangkapan gubernur Aceh, Panglima Yatim bakal surati Presiden

id Irwandi Yusuf,OTT Irwandi Yusuf,Panglima Yatim

Terkait penangkapan gubernur Aceh, Panglima Yatim bakal surati Presiden

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/18.)

Masyarakat Aceh banyak yang kecewa pada penangkapan Irwandi. Masyarakat mengakui Irwandi sebagai bapak dari anak-anak yatim, dan juga sebagai tokoh idola dan tokoh perdamaian Aceh
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Mantan Komandan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Sab Rafiq Sabri yang juga memiliki julukan Panglima Yatim berencana menyurati dan berharap dapat bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo.

"Saya ingin memediasi dan menyampaikan masalah penangkapan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK," kata Panglima Yatim melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut Panglima Yatim, penangkapan Irwandi bagi sebagian besar masyarakat Aceh belum dapat dibuktikan karena saat Irwandi dijemput di Pendopo Gubernur, dia sedang istirahat. "Apalagi tidak ada barang bukti korupsi dari tangan mantan menteri propaganda GAM tersebut," katanya.

Pimpinan LSM Panglima ini menambahkan, masyarakat Aceh mendukung kinerja KPK dalam memberantas korupsi di Aceh, tapi dalam pelaksanaannya harus memperhatikan hal-hal kekhususan yang berlaku di Aceh. "Masyarakat Aceh banyak yang kecewa pada penangkapan Irwandi. Masyarakat mengakui Irwandi sebagai bapak dari anak-anak yatim, dan juga sebagai tokoh idola dan tokoh perdamaian Aceh," kata Panglima Yatim.

Sementara itu, Ketua Radar Aceh Timur, Agus Rijat Yayah, menambahkan, KPK harus melihat kondisi perdamaian Aceh pasca-Irwandi terpilih sebagai Gubernur Aceh. Menurut dia, Irwandi juga telah menunjukkan perubahan di semua sektor pembangunan di Aceh, baik pendidikan, infrastruktur, maupun lapangan pekerjaan.

"Kami melihat Pak Irwandi telah membawa perubahan besar di Aceh dalam satu periode jabatan gubernur. Kami minta Pemerintah pusat dapat mempertimbangkan atas penangkapan Irwandi oleh KPK melalui OTT," ujar Agus. (*)