PKS partai pertama daftar ke KPU Sumbar

id kpu

PKS partai pertama daftar ke KPU Sumbar

Ketua DPW PKS Sumatera Barat Irsyad Syafar (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan selepas mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ke KPU Sumbar pada Minggu (15/7) pagi. (Antara Sumbar/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antaranews Sumbar) - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Barat menjadi partai pertama yang mendaftar bakal calon anggota legislatif kepada KPU Sumbar pada Minggu pagi.

"Alhamdulillah, hari ini PKS dapat mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU Sumbar, rencana kemarin kami ingin mendaftar namun karena ada kendala ketika mendaftar daring di sistem informasi pencalonan (Silon)," kata Ketua DPW PKS Sumbar Irsyad Syafar selepas pendaftaran ke KPU Sumbar di Padang, Minggu.

Menurut dia syarat-syarat pendaftaran calon anggota legislatif telah lengkap dan diserahkan kepada KPU. Namun ada beberapa berkas calon yang belum ada seperti surat kesehatan yang kemungkinan dikeluarkan oleh pihak rumah sakit besok.

Dalam pendaftaran ini, pihaknya mendaftarkan sebanyak 65 bakal calon anggota legislatif untuk semua daerah pemilihan. Selain itu pihaknya juga telah memenuhi kuota calon perempuan minimal 30 persen.

Ia mengakui yang menjadi kendala adalah persoalan pendaftaran secara daring yang sulit diakses. hal ini kemungkinan karena aplikasi ini banyak diakses oleh seluruh caleg.

"Kalau untuk pemenuhan caleg dari perempuan kami tidak ada persoalan. Kami juga tidak menyertakan caleg yang pernah tersangkut pidana korupsi," kata dia.

Sementara Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan sejak pendaftran dibuka pada Rabu (4/7) hingga saat ini baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya kepada KPU Sumbar.

"Kami telah menerima berkasnya dan meneliti kelengkapan berkas saja," kata dia.

Selanjutnya pihaknya akan melakukan verifikasi terkait berkas apa memenuhi syarat atau tidak. Apabila ada yang tidak memenuhi syarat akan dikembalikan untuk diperbaiki.

"Pengembalian berkas yang diperbaiki tersebut dijadwalkan dari tanggal 21 Juli hingga 31 Juli 2018," kata dia. (*)