Legislator berharap KPK objektif ungkap kasus Gubernur Aceh

id jhon kenedy

Legislator berharap KPK objektif ungkap kasus Gubernur Aceh

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar John Kenedy Azis memotivasi siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 1) Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (19/1). (Antara Sumbar/Aadiyaat MS)

Parit Malintang, (Antaranenews Sumbar) - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Golkar, John Kenedy Azis mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) u bertindak objektif dalam mengungkap kasus dugaan korupsi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

"Saya berharap khususnya untuk penangkapan Gubernur Aceh betul-betul dari hasil penyelidikan karena bagaimana pun Provinsi Aceh berbeda dengan provinsi lainnya," kata dia di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu.

Ia mengatakan dengan betul-betul hasil penyelidikan maka dugaan kasus korupsi maupun gratifikasi yang dilakukan dapat dibuktikan di pengadilan.

Ia menjelaskan bertindak objektif tersebut yaitu berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

"Namun saya yakin KPK dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya," ujar dia.

Pihaknya pun menyoroti penangkapan gubernur yang dilakukan oleh KPK tersebut, katanya.

"Dan bagaimana pun kami mengapresiasi KPK," ujarnya.

Ia menegaskan penangkapan yang dilakukan KPK tersebut membuktikan bahwa tidak ada yang kebal terhadap hukum.

Sebelumnya, KPK menangkap dua kepala daerah di Aceh bersama beberapa orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa sore hingga malam.

"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," kata ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua kepala daerah itu adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

"Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh," tambah Agus.

Menurut Agus, uang sejumlah ratusan juta rupiah telah diamankan tim di lapangan.

"Diduga merupakan bagian dari realisasi `commitment fee` sebelumnya," ungkap Agus.