Lapas Lubukbasung usulkan 115 narapidana peroleh remisi khusus

id Zalman

Lapas Lubukbasung usulkan 115 narapidana peroleh remisi khusus

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas II B Lubukbasung, Zalman. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Kita mengusulkan semuanya sepanjang memenuhi syarat yang telah ditentukan
Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengusulkan 115 dari 192 orang narapidana di lembaga itu untuk mendapatkan remisi khusus pada Idul Fitri 1439 Hijriah.

"Usulan ini telah kita sampaikan beberapa Minggu lalu ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Republik Indonesia," kata Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas II B Lubukbasung, Zalman di Lubukbasung, Senin.

Remisi ini akan keluar dua hari menjelang Idul Fitri dan surat keputusan itu akan diumumkan saat lebaran.

Mudah-mudahan, tambahnya, seluruh usulan ini disetujui oleh Kemenkum HAM.

Ia menambahkan, ke 115 narapidana yang diusulkan itu berasal dari pidana umum dan khusus yang memiliki perilaku yang baik.

Sedangkan 77 narapidana lainya tidak diusulkan akibat belum memenuhi syarat mendapatkan remisi dan non muslim.

"Kita mengusulkan semuanya sepanjang memenuhi syarat yang telah ditentukan," katanya.

Lama potongan tahanan yang diterima narapidana ini sesuai lama menjalankan masa hukumannya.

Untuk pidana umum, tambahnya, enam bulan sampai satu tahun mendapatkan remisi 15 hari, satu tahun pertama mendapatkan remisi satu bulan.

Sementara tahun kedua mendapatkan remisi dua bulan, tahun ketiga mendapatkan remisi tiga bulan sampai mendapatkan remisi enam bulan.

"Apabila mereka sudah mendapatkan remisi selama enam bulan, maka terkunci pada angka enam bulan itu dan tidak akan bertambah," katanya.

Jumlah warga binaan di Lapas Kelas II B Lubukbasung sebanyak 246 orang dengan rincian 192 orang merupakan narapidana, 54 orang tahanan Kejaksaan Negeri Agam, Polres Agam dan lainnya.

Selama Ramadhan ini mereka mengikuti Shalat Tarwih berjamaah, pesantren Ramadhan, tadarus dan lainnya. (*)