Solok Selatan raih WTP sembilan kali beruntun

id Solok Selatan raih WTP ,Bupati Solok Selatan, Khairunas,Solok Selatan ,sumbar

Solok Selatan raih WTP sembilan kali beruntun

Bupati Solok Selatan Khairunas

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kesembilan kali berturut-turut.

Bupati Solok Selatan, Khairunas, di Padang Aro, Senin mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan dan prestasi ini ke depan akan dievaluasi dan terus ditingkatkan.

"Solok Selatan kembali memperoleh opini WTP dari BPK dan terima kasih kepada seluruh OPD sebab ini menggambarkan bahwa sistem yang kita miliki sudah berjalan semestinya," katanya.

Selanjutnya, pemerintah kabupaten akan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam LHP tersebut selama 60 hari ke depan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Marfiandhika Arief mengatakan opini WTP ini menunjukkan pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Ia mengatakan bahwa Opini WTP itu menunjukkan bahwa Solok Selatan tertib administrasi keuangan, dalam pelaporan sesuai dengan prinsip laporan keuangan salah satunya seluruh pelaporan terungkap atau full disclosure.

Lalu andal, dapat diterima umum sehingga laporan keuangan dapat dipahami siapapun dan dapat diterima, tambahnya.

"Artinya, LKPD yang disampaikan telah memenuhi kaidah pelaporan keuangan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Untuk mempertahankan opini ini, strategi yang dilakukan BPKD bersama dengan unsur lainnya yakni tetap menindaklanjuti rencana aksi serta optimalisasi terhadap pengawasan dan pembinaan terhadap keuangan. Peran serta seluruh stakeholder juga menjadi hal yang sangat diperlukan sesuai dengan perannya masing-masing.

"Kami dari BPKD sangat berterima kasih atas kerja sama yang baik," katanya.

Ia menambahkan ke depan kerja sama ini bisa terus ditingkatkan lebih intensif dan harus saling menyadari bahwa pengelolaan keuangan ini sesuatu yang didasarkan pada regulasi.

"Jadi tidak ada lagi kebijakan yang tidak sesuai dengan regulasi karena itu akan rentan terhadap penyimpangan seperti fraud atau kesahalan administrasi," katanya.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.