Ini hasil perundingan antara pengunjuk rasa dengan PT Mitra Kerinci

id Unjuk Rasa PT Mitra Kerinci,Pembanguna Masjid Agung Solok Selatan,Pembebasan Lahan Masjid Agung

Ini hasil perundingan antara pengunjuk rasa dengan PT Mitra Kerinci

Ketua Kerapatan Adat Nagari Solok Selatan Gustar Inyiak Rajo Labih menandatangani kesepakatan dengan pihak PT Mitra Kerinci tentang pembebasan lahan masjid agung . (ANTARA SUMBAR/Erik Ifansya Akbar)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Perundingan antara Perwakilan pengunjuk rasa dari pemangku adat Rantau 12 Koto bersama Bundo Kanduang dan masyarakat Solok Selatan dengan PT Mitra Kerinci terkait pembebasan lahan Masjid Agung yang berada di arean HGU BUMN tersebut, Rabu, melahirkan dua kesepakatan.

Kesepakatan itu yaitu PT Mitra Kerinci mengizinkan peletakan batu pertama dan pelelangan proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan oleh pemerintah daerah sambil proses ganti rugi aset yang berlokasi di areal HGU PT Mitra Kerinci seluas 4,6 hektare dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Terkait lahan masjid agung, ratusan pemangku adat dan masyarakat demo Mitra Kerinci (video)

Kedua proses ini dilaksanakan untuk menggantikan mekanisme tukar guling dengan ganti rugi atau kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kesepakatan hasil perundingan yang berlangsung sekitar 2,5 jam tersebut dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh pemerintah daerah yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Fidel Efendi.

Baca juga: Terkait pembangunan masjid agung, pemangku adat akan demo Mitra Kerinci

Selanjutnya perwakilan PT Mitra Kerinci oleh General Manager Administrasi dan SDM Agusman Sialagan, Ketua Kerapatan Adat Minangkabau Gustar lnyik Rajo Labih Bundo Kanduang Kabupaten Nurhaisah disaksikan Kapolres AKBP M Nurdin Pabung, Dandim 0309 Solok I Nyoman Putra Yasa beserta pemangku adat yang datang.

Usai menandatangani kesepakatan, pengunjuk rasa menggelar doa bersama dan membubarkan diri dengan tertib.

Aksi yang dilancarkan oleh masyarakat itu berjalan lancar dan aman walaupun ada gejolak namun masih bisa diredam oleh kepolisian.

Asisten I Setdakab Solok Selatan Fidel Efendi mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti keputusan ini untuk diteruskan ke proses lelang.

"Anggarannya sudah ada dan secepatnya akan kami lelang," ujarnya.

Baca juga: Pemangku adat rantau 12 koto desak Mitra Kerinci serahkan tanah pembangunan masjid agung

General Manager Administrasi dan SDM PT Mitra Kerinci Agusman Sialagan mengatakan, proses ganti rugi aset jauh lebih cepat dibanding tukar guling dan ini merupakan jalan keluar terbaik.

"Pemerintah sudah bisa melakukan pembangunan dan mari kita kawal bersama pelaksanaannya," ujarnya.

Untuk pengamanan demonstrasi ini, Polres Solok Selatan menurunkan 90 personil. (*)