Ini penilaian Kowani terkait kesetaraan politik perempuan di Indonesia

id Giwo Rubianto Wiyogo

Ini penilaian Kowani terkait kesetaraan politik perempuan di Indonesia

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Giwo Rubianto Wiyogo. (cc)

Perempuan jangan tidak peduli dengan politik, justru harus lebih memberikan perhatian pada politik karena itu berkaitan dengan kebijakan yang berkaitan dengan perempuan dan anak
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan kunci keberhasilan kesetaraan perempuan dalam kehidupan demokrasi di Tanah Air adalah perlunya kesadaran politik pada kaum perempuan.

"Kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam demokrasi di Tanah Air secara hukum memang sudah terwujud, namun pada kenyataannya belum terwujud sebagaimana mestinya," ujar Giwo di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan kunci keberhasilan kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam kehidupan berdemokrasi adalah kesadaran berpolitik pada kaum perempuan. Perempuan harus memiliki kesadaran untuk turut berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.

"Perempuan jangan tidak peduli dengan politik, justru harus lebih memberikan perhatian pada politik karena itu berkaitan dengan kebijakan yang berkaitan dengan perempuan dan anak," jelas dia.

Selain itu, perlu adanya upaya untuk melakukan penghapusan budaya preferensi laki-laki sebagai pemimpin politik. Baik perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama menjadi pemimpin politik.

"Pendidikan politik seharusnya diberikan sebagai materi kurikulum sekolah."

Giwo juga menilai perempuan harus tahu dan paham hak-haknya dan kewajibannya sebagai warga negara, serta memperkuat solidaritas sesama perempuan melalui jaringan organisasi perempuan di tingkat internasional.laksanakan sejumlah regulasi untuk menangani masalah kekerasan terhadap perempuan, kekerasan berbasis gender, dan penolakan terhadap kesetaraan gender.

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) sejak 1950, juga memberlakukan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Pemerintah Indonesia menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional yang mensyaratkan gender disertakan dalam perencanaan, rancangan, implementasi, dan evaluasi setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan nasional.

Pada 2016, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) meluncurkan program "Three Ends" yang bertujuan menghentikan kekerasan terhadap perempuan, menghentikan penyelundupan manusia, dan menghentikan hambatan untuk mewujudkan keadilan ekonomi. (*)