Target PAD kir Pasaman Barat

id target PAD

Target PAD kir Pasaman Barat

Petugas keur Dinas Perhubungan Pasaman Barat melakukan uji kendaraan, Kamis (8/3). (ANTARA SUMBAR/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uji kir kendaraan pada 2018 sebesar Rp449,9 juta.

"Benar, berbagai upaya kita lakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. Hingga saat ini sudah terkumpul Rp50,7 juta," kata Kepala Bidang Keselamatan Transportasi Darat Dinas Perhubungan Pasaman Barat, Irwan effenry di Simpang Empat, Kamis.

Ia menambahkan upaya yang dilakukan dalam upaya peningkatan pendapatan salah satunya adalah dengan membentuk Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2017 tentang retribusi dan prosedur uji keur kendaraan.

Dalam Perbup itu diatur mekanisme uji kendaraan dimana pada 2016 masih menggunakan transaksi tunai yang rawan terjadinya pungutan liar.

Dengan adanya Perbup tersebut maka pembayaran menggunakan transaksi non tunai bekerja sama dengan pihak bank.

"Dengan sistem non tunai maka tidak ada lagi pungutan di luar ketentuan. Saat ini biaya uji keur berkisar Rp77.000 sampai Rp80.000," ujarnya.

Perbup itu juga mempermudah dimana bila dalam pengujian pertama kendaraaan tidak lolos uji, maka Dishub akan menerbitkan berita acara pemeriksaan yang menyatakan bila dalam waktu satu minggu pemilik kendaraan melakukan perbaikan dan pengujian ulang maka pengujian selanjutnya tidak dipungut biaya lagi.

Menurutnya upaya dengan Perbup itu mulai menampakkan hasil dengan adanya peningkatan pendapatan dari keur.

Jika pada 2016 PAD keur Rp153 maka pada 2017 naik menjadi Rp229,9 juta. Untuk tahun 2018 Dishub menargetkan PAD keur Rp459,9 juta.

"Saat ini alat keur memakai alat uji keur yg sudah lulus akreditasi Kemenhub bukan lagi secara manual," ujarnya.

Pihaknya juga dalam meningkatkan pelayanan keur telah mengajukan pengadaan sarana uji keur keliling dan telah disetujui oleh DPRD Pasaman Barat.

"Diperkirakan bulan Juni mendatang program uji keur keliling telah mulai beroperasi. Dengan adanya uji keur keliling maka dinas perhubunngan bisa menjangkau masyarakat yang jauh dari pusat pemerintahan untuk melakukan uji kendaraan," jelasnya.

Pihaknya juga menargetkan kendaraan perusahan kelapa sawit bisa melakukan uji keur. Jika tidak maka pihaknya akan melakukan uji kendaraan ke lokasi perusahaan tersebut.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan uji keur pada kendaraan angkutan barang dan angkutan penumpang untuk mengurangi angka kecelakan di jalan raya akibat penggunaan kendaraan tidak laik jalan.

Ia menambahkan jumlah kendaraan yang uji keur pada 2016 sekitar 1.600 kendaraan, pada 2017 sebanyak 2.224 unit dan pada 2018 hingga saat ini kendaraan yang telah melakukan uji keur sudaj 544 unit.