Retribusi Menara Telekomunikasi Pemkab Pessel melebihi target 2023

id Pendapatan menara, telkomunikasi, PAD Pessel

Retribusi Menara Telekomunikasi Pemkab Pessel melebihi target 2023

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pessel Junaidi, S.Kom, M.E (ANTARA/HO-Kominfo)

Painan (ANTARA) - Dinas Kominfo Pesisir Selatan, Sumatera Barat turut serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah itu melalui Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (RPMT) tahun 2023.

Realisasi capaian penerimaan RPMT yang diperoleh pada 2023 sebesar Rp536.751.000,- atau melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp. 525.000.000,-, dengan persentase sebesar 102.24 %.

Penerimaan RPMT ini didapatkan dari 204 menara telekomunisasi selular (8 provider menara telekomunikasi, Telkomsel (14), Dayamitra(96), TBG(28), STP(28), Protelindo(42), EPID(7), dan CMI(9)) yang tersebar di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

"Alhamdulillah, berkat usaha dan kerja serta selalu berkomunikasi dengan provider menara telekomunikasi dalam penagihan retribusi menara telekomunikasi yang dilakukan oleh seksi Infrastruktur pada Bidang Aptika Dinas Komunifo Pessel, khususnya di bawah intruksi Kabid Aptika Syafrudin, S.H, M.Si, capaian realisasi retribusi tahun 2023 ini melebihi target yang ditetapkan", kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pessel Junaidi, S.Kom, M.E

diruangan kerjanya baru-baru ini.

Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi telah dikerjakan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan sejak dari 2018 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 72 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.*