PPK-PPS tidak netral akan diberhentikan

id Pelantikan PPK,KPU Padang

PPK-PPS tidak netral akan diberhentikan

Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati (lima dari kiri) berfoto bersama usai melantik anggota PPK dan PPS untuk pemilu 2019. (ANTARA SUMBAR/Novia Harlina)

PPK dan PPS harus netral agar tercipta pemilu yang damai dan berkeadilan
Padang, (Antaranews Sumbar) - Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu 2019 yang tidak netral akan diberhentikan, kata Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat, Muhammad Sawati.

"PPK dan PPS harus netral agar tercipta pemilu yang damai dan berkeadilan," katanya di Padang, Kamis saat pelantikan PPK dan PPS untuk pemilu 2019.

Ia mengingatkan jangan sampai ketika tahapan pemilu 2019 ini ada anggota PPK-PPS yang berpihak atau masuk ke ranah yang melanggar aturan. Jika terjadi dan diketahui, imbuhnya maka KPU akan menarik status keanggotaannya.

"Mari kita berkerja secara jujur dan adil untuk masyarakat Kota Padang dan menjaga pesta demokrasi ini berlangsung dengan aman serta nyaman," ujar dia.

Anggota PPK-PPS, lanjutnya harus memiliki integritas, independensi dan profesionalitas agar masyarakat percaya dan tidak enggan datang ke tempat pemungutan suara.

Oleh sebab itu, ia meminta anggota PPK dan PPS tidak boleh terpengaruh dan terjebak oleh isu-isu yang dapat menggiring opini publik, namun sebaliknya mereka harus meredam gejolak-gejolak yang ada di tengah masyarakat.

Selain itu, Sawati juga mengingatkan PPK dan PPS agar memiliki managemen waktu yang baik sehingga semua pekerjaan yang akan dilakukan dapat selesai dengan cepat dan tepat.

"PPK dan PPS juga mesti memahami tugas masing-masing serta berkoordinasi dengan lembaga seperti KPU, Panwaslu, dan Bawaslu," katanya.

Kemudian ia menambahkan penerimaan anggota penyelenggara pemilu ini sudah memalui proses yang panjang dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam perekrutannya.

KPU menilai dari kapasitas masing-masing anggota yang iku seleksi, dan yang terpilih murni dari hasil mereka sendiri tanpa ada intervensi dari pihak lain, kata dia.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Mursalim mengatakan PPK dan PPS merupakan wasit dari pesta demokrasi ini sehingga harus dapat berlaku adil.

"Pada pemilu 2019, masyarakat akan memilih anggota DPRD kota/kabupaten, DPRD Provinsi, presiden dan wakil presiden," ujar dia.

KPU Kota Padang melantik 33 anggota PPK dan 67 orang sebagai PPS di Hotel Grand Inna Muara. Pemilu 2019 berbeda dengan sebelumnya dimana anggota PPK dan PPS sekarang hanya tiga orang per kecamatan/kelurahan sedangkan pada 2014 berjumlah lima orang.