Anggota PPK-PPS di Agam Dilantik

id Pelantikan PPK Agam

Anggota PPK-PPS di Agam Dilantik

Sebanyak 50 anggota PPK dan PPS Pemilu 2019 di Kabupaten Agam, sedang mengikuti orientasi di Aula Husnul Kamil Manik KPU Agam, Rabu (2/1). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Riko Antoni, melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2019 di Aula Husni Kamil Manik KPU setempat, Rabu (2/1).

"50 anggota PPK dan PPS ini merupakan hasil penambahan dan pergantian antar waktu yang telah mengundurkan diri," katanya di Lubukbasung, Rabu.

Ia mengatakan 50 orang yang dilantik itu berasal dari anggota PPK sebanyak 36 orang dan PPS 14 orang.

Ke 36 anggota PPK itu merupakan hasil pergantian antar waktu akibat satu anggota PPK di Kecamatan Tanjungraya, Lubukbasung, Matur dan Kamangmagek mengundurkan diri.

Selain itu penambahan dua orang setiap PPK di 16 kecamatan, berdasarkan keputusan Makamah Konstitusi No 31 tertanggal 23 Juli 2018 tentang penambahan anggota penyelenggara.

Sementara 14 anggota PPS merupakan pergantian antar waktu akibat kekosongan setelah anggota yang lama mengundurkan diri dengan berbagai alasan seperti, mendapat pekerjaan di daerah lain, kesehatan dan lainnya.

"Kekosongan itu harus diisi dalam mengoptimalkan tugas dalam menyelenggarakan Pemilu," tambahnya.

Kepada anggota yang baru dilantik, pihaknya mengimbau agar menjaga integritas dalam menjalankan Pemilu, karena setelah pelantikan ini, mereka langsung menjalankan tugas sebagai penyelenggara dengan anggota yang lain.

Agar mereka pahan dalam menjalankan tugas, ke 50 anggota PPK dan PPS ini mengikuti orientasi beberapa menit setelah pelantikan dilakukan.

Oriental itu dengan pemateri dari komisioner KPU setempat.

"Kita berharap anggota PPK dan PPS ini bisa menjalankan tugas dengan baik nanti," katanya. (*)