Jadi peserta Pemilu, ini nomor urut PBB

id Partai Bulan Bintang

Jadi peserta Pemilu, ini nomor urut PBB

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memberikan pidato saat Tasyakuran di hadapan kader partai di Kantor DPW PBB Provinsi Jambi, Senin (5/2) malam. Tasyakuran tersebut digelar menyambut dikabulkannya gugatan PBB oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu di Jakarta, Minggu malam dan memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2019. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww/18.)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan Partai Bulan Bintang akan mendapatkan nomor urut 19 setelah nantinya partai tersebut ditetapkan sebagai peserta pemilu.

"19, karena nomor 15 sampai 18 telah digunakan partai lokal (Aceh)," katanya usai konferensi pers di Jakarta, Selasa, menjawab wartawan terkait nomor urut.

Arief menyampaikan rapat pleno terbuka untuk penetapan PBB dan pengambilan nomor urut peserta pilkada akan digelar Selasa malam.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga telah mengirimkan undangan ke pimpinan partai politik, kementerian dan lembaga terkait, dan pemangku kepentingan lainnya untuk hadir.

Sebelumnya, KPU telah menggelar penetapan partai politik sekaligus pengambilan nomor urut. 14 partai politik nasional dan empat partai politik lokal Aceh telah ditetapkan.

Namun demikian, setelah putusan Bawaslu yang menyatakan PBB memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu, maka KPU akan menetapkan PBB sebagai partai politik nasional peserta pemilu 2019 yang ke-15.

14 partai politik telah ditetapkan nomor urutnya, begitu pula empat partai politik lokal Aceh. Nomor urut partai politik nasional 1. PKB, 2. PDIP, 3. Gerindra, 4. Golkar, 5. Nasdem, 6. Partai Garuda, 7. Partai Berkarya, 8. PKS, 9. Perindo, 10. PPP, 11. PSI, 12. PAN, 13. Hanura dan 14. Demokrat.

Sedangkan empat parpol lokal, 15. Partai Aceh, 16. Partai Sira, 17. Partai Daerah Aceh dan 18. Partai Nagroe Aceh.