Produksi kakao Sumbar capai 66.917 ton per tahun

id Akhirudin

Produksi kakao Sumbar capai 66.917 ton per tahun

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sumbar Akhirudin. (Antarasumbar/Noviaharlina)

Kakao ini berbuah sepanjang tahun dan dapat dipanen setiap minggu
Padang, (Antaranews Sumbar) - Produksi kakao (theobroma cacao) di Provinsi Sumatera Barat mencapai 66.917 ton per tahun dengan luas tanam 145.735 hektare.

"Kakao ini berbuah sepanjang tahun dan dapat dipanen setiap minggu," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sumbar Akhirudin di Padang, Rabu.

Ia menyebutkan daerah penghasil kakao terbanyak di Sumbar, yakni Kabupaten Pasaman sebanyak 17.558 ton dengan luas tanam 26.273 hektare, diikuti Padang Pariaman 12.754 ton luas tanam 30.289 hektare.

Selanjutnya Kabupaten Pasaman Barat 9.396 ton dengan luas tanam 20.404 hektare, Agam 5.056 ton dengan area tanam 9.751, Limapuluh Kota 4.394 ton area tanam 10.305 hektare.

Kemudian Tanah Datar 4.188 luas tanamnya 8.496 hektare, Kabupaten Solok 2.609 ton dengan area tanam 5.266 hektare, dan Kabupaten Sijunjung 2.363 ton luas tanamnya 5.843 hektare.

Menurutnya tanaman kakao dapat tumbuh dimana saja terutama di daerah yang memiliki ketinggian nol hingga 800 meter dari permukaan laut. Prospek pasar kakao cukup luas karena kebutuhan dunia untuk kakao terus meningkat sekitar tiga persen setiap tahunnya.

Kebutuhan biji kakao fermentasi di Indonesia juga tinggi, kata dia, hal itu terlihat sampai saat ini Indonesia masih mengimpor 30.000 ton biji kakao per tahun.

"Selain itu untuk berkebun kakao tidak membutuhkan lahan yang luas, di pekarangan sekitar rumah juga bisa," kata dia.

Untuk menjaga kakao tetap berbuah banyak dan subur, petani diminta agar tidak membiarkan kakaonya rimbun sehingga menutupi cahaya matahari masuk.

"Tinggi kakao sebaiknya dibatasi empat meter saja, dan pemangkasan pemeliharaan dapat dilakukan tiga hingga empat kalai per tahaun, sedangkan pembuangan tunas-tunas air dilakukan sekali sebulan," ujar dia.

Ia menambahkan untuk pupuknya diberikan dua kali per tahun, yakni awal musim hujan dan akhir musim hujan. Namun untuk pupuk organik dapat diberikan sekali setiap tahun pada awal musim kemarau. (*)