Padang, (Antaranews Sumbar) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengingatkan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota yang dilantik menggantikan kepala daerah defenitif selama pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) agar menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"ASN yang tidak netral akan menjadi noda dalam pelaksanaan Pilkada. Pjs Wali Kota harus memastikan itu tidak terjadi," kata dia di Padang, Rabu.
Ia mengatakan itu usai mengukuhkan tiga orang birokrat eselon II Pemprov Sumbar menjadi Pjs Wali Kota di Padang.
Tiga orang itu masing-masing Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan, Pemprov Sumbar, Alwis menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Wali kota Padang menggantikan Mahyeldi yang cuti karena mencalonkan diri dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).
Kemudian Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Sumbar Irwan menjadi Pjs Wali kota Padang Panjang menggantikan Hendri Arnis.
Kepala Dinas Sosial Sumbar Abdul Gaffar menjadi Pjs Wali Kota Sawahlunto menggantikan Ali Yusuf.
Jika ada ASN yang tetap mendukung pasangan calon secara terbuka dan menyalahi aturan, segera dipanggil untuk dibina, bahkan bisa dikenai sanksi.
Selain netralitas ASN, Pjs Wali Kota menurut Irwan juga berkewajiban untuk menyukseskan Pilkada di daerah masing-masing.
"Jalin komunikasi dan koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah masing-masing untuk mengantisipasi agar tidak terjadi gesekan antara masing-masing pendukung calon," katanya.
Pengukuhan Pjs tersebut ikut dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Forkopimda dan ratusan ratusan ASN.
Namun Wali Kota Padang Panjang non aktif Hendri Arnis tidak hadir dalam pengukuhan itu. (*)